Matarakyat24.com, Jakarta – Perkembangan teknologi yang semakin berkembang secara tidak langsung turut serta mempengaruhi perilaku sosial masyarakat Indonesia khususnya pengguna media sosial.
Media sosial merupakan wadah untuk berbincang fan bertukar informasi antara satu dengan yang lain.
Dampak positifnya menjadi arena bagi penyampaian opini namun dampak negatif nya juga menjadi arena bagi ujaran penuh kebencian dan berita palsu atau hoax.
Fenomena hoax akhir akhir ini sedang sangat diperbincangkan masyarakat Indonesia khususnya pengguna media sosial.
Hoax menjadi penyakit hati dunia maya karena sampah informasi bertebaran secara masif tanpa verifikasi dan konfirmasi.
Hoax dapat mempengaruhi pembaca dengan informasi palsu sehingga mengambil tindakan sesuai dengan isi haox dan menakut nakuti orang yang menerimanya. Terdapat beberapa sanksi pelaku hoax diantaranya UU ITE, KUHP dan UU penghapusan Diskriminasi Ras Etnis.
Hoax bisa memecah belah bangsa” ujar Kresna (Anggota Komisi I DPR RI) dalam webinar ngobrol bareng legislator dengan tajuk “Waspada Berita Hoax saat ” pada Jumat (14/4/2023).
Kresna menjelaskan bahwa Hoax merupakan berita palsu dan ketika dia diulang ulang, karena seringnya diulang ulang bisa menjadi pembenaran tanpa adanya klarifikasi.
Setiap hari ribuan bahkan jutaan berita hoax digunakan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memecah belah bangsa, menjatuhkan orang lain tanpa memikirkan konsekuensinya logis dibelakangnya.
Cara menghindari berita hoax bisa dilihat dari judulnya yang provokatif. Kita harus bisa sabar dalam memberikan pemahaman kepada orang lain atau orang tua yang rentan terkena hoax karena minimnya literasi.