Matarakyat24.com, Jakarta – Kominfo RI kolaborasi bersama DPR RI kembali gelar webinar dengan tema “Urgensi Perlindungan Data Pribadi di Era Digital” via zoom meeting pada Kamis, 21 Maret 2024. Webinar ini dihadiri langsung oleh Kresna Dewanata Phrosakh Anggota Komisi I DPR RI.
Transaksi pada dunia digital saat sekarang itu sangat masif sekali, oleh sebab itu sangat urgensi sekali perlindungan data pribadi. Bahkan mungkin antara dengan uang asli kertas dengan uang yang hanya transfer, kemudian curries, kemudian seperti virtual account, dan lain -lain.
Dikarenakan belanja online saat sekarang lebih masih daripada offline Kresna mengingatkan masyarakat untuk harus aware terhadap perlindungan data pribadi.
“Melakukan belanja online itu sangat lebih masif daripada belanja secara offline. Meskipun dengan kemudahan teknologi seperti ini, kita sendiri yang harus aware terhadap perlindungan data pribadi kita. Contohnya ketika paling mudah, yaitu ketika terjadi kebocoran data, ketika kita sering sekali mengupload waktu itu sertifikat COVID kita, padahal di sana ada nomor KTP kita yang juga tertera di sana. Sehingga banyak orang menggunakan KTP tersebut, contohnya sebagai mendaftarkan nomor telepon. Sedangkan kita sendiri tidak pernah memiliki nomor telepon dua” , ujar Kresna.
Didi, S.E (Pegiat Literasi Digital) salah satu narasumber dalam webinar menjelaskan bahwa sudah 77 % pengguna internet yang ada di Indonesia artinya berarti sudah banyak dan juga melebihi setengah populasi masyarakat Indonesia itu sendiri. Jenis-jenis data data pribadi meliputi nama, jenis kelamin, kewarganegaraan dan juga yang lainnya dan juga ada yang namanya data pribadi spesifik.
Didi berikan saran kepada audiens yang hadir jangan gampang menyerahkan data pribadii.
“Tips untuk teman-teman nih jangan gampang menyerahkan data pribadi apalagi sebenarnya kalau misalnya teman-teman aktif menggunakan media sosial ataupun mungkin sering paling sering sebenarnya untuk mengisi Google Google Sheet ya itu tanpa kita sadari suka mengisi data pribadi kita gitu ya tapi harus bisa dipercaya juga”, ingat Didi.
“Kemudian juga jangan mudah klik website sembarangan karena tentunya ini bisa menyebabkan kebocoran data juga karena banyak juga kasus dari sekitar saya teman -teman atau mungkin teman-teman juga banyak kasus ya bahwa sekali klik itu kebocoran data bahkan bisa membobolnya”, lanjut Didi.
“Kita harus mempererat lagi sistem penahanan digitalnya dan juga bisa mendorong literasi digital masyarakat dan juga sosialisasikan edukasi regulasi dari undang-undang yang mengatur untuk keamanan data pribadi tersebut”, tutup Didi.