Bone matarakyat24.com___ Warga di sekitar Pabrik Gula (PG) Arasoe, Kabupaten Bone, kembali mengeluhkan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari limbah industri tersebut. Salah satu wilayah terdampak parah adalah Desa Tunreng Tellue, Kecamatan Sibulue—kampung halaman Ketua Umum HMI Cabang Bone.
Warga kini menghadapi persoalan serius akibat memburuknya kualitas air sungai dan udara di kawasan itu.
Sejumlah warga mengaku terganggu dengan bau menyengat dan perubahan warna air sungai yang terjadi setiap kali pabrik beroperasi, terutama saat musim giling tebu.
Mereka khawatir, pencemaran tersebut dapat menimbulkan dampak jangka panjang terhadap kesehatan dan ekosistem sekitar.
“Ketika hujan datang, air sungai berubah warna dan berbau menyengat. Kami resah karena bau itu sampai ke rumah-rumah warga dan mengganggu aktivitas sehari-hari,” ujar Palattui, salah seorang warga Desa Tunreng Tellue, Sabtu (4/10/2025).
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Umum HMI Cabang Bone menegaskan bahwa pencemaran lingkungan seperti ini tidak hanya merugikan masyarakat sekitar, tetapi juga mencoreng nama baik Kabupaten Bone sebagai salah satu sentra penghasil tebu terbesar di Sulawesi Selatan.
“Kami mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait segera turun tangan. Jangan biarkan rakyat kecil menjadi korban akibat kelalaian dalam pengelolaan limbah,” tegasnya.
Pihak HMI Cabang Bone mengaku telah berupaya membuka ruang dialog dengan manajemen Pabrik Gula Arasoe. Namun hingga kini, pihak perusahaan belum memberikan klarifikasi resmi maupun langkah konkret untuk menanggulangi pencemaran tersebut.
Sementara itu, Ketua Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Bone, Akmaluddin Syam, menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menyebut HMI berencana menggelar aksi solidaritas dan investigasi lapangan guna menuntut penanganan serius dari pemerintah daerah, sekaligus mempertanyakan kajian dampak lingkungan (AMDAL) dari pabrik tersebut.
“Kami ingin tahu sejauh mana komitmen perusahaan dan pemerintah dalam melindungi lingkungan dan masyarakat. Jangan sampai keuntungan industri dibayar dengan penderitaan rakyat,” tandas Akmaluddin.
Kasus dugaan pencemaran dari PG Arasoe ini menambah daftar panjang persoalan lingkungan yang mencuat hampir setiap musim giling tebu. Warga berharap, kejadian serupa tidak terus berulang tanpa ada tindakan tegas dan transparansi dari pihak berwenang.