Matarakyat24.com, Jakarta — Belum satu bulan dilantik, Presiden Prabowo sudah melakukan banyak terobosan yang menarik perhatian masyarakat, salah satunya dalam memberantas judi online (Judol). Sejak Januari-Juni 2024, jumlah perputaran dana terkait judi online mencapai Rp 13.2 Triliun. Data itu berdasarkan 10 hasil laporan analisis yang dilakukan Kepala Pusat Pelapor dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Perputaran transaksi terkait judi online cenderung meningkatkan. Berdasarkan data PPATK, pada tahun 2021, mencapai RP. 57,91 triliun. Kemudian meningkat menjadi Rp. 104,42 Triliun pada tahun 2022. Perputaran transaksi tahun 2023 semakin melonjak menjadi Rp 327,05 Triliun. Sedangkan pada semester pertama 2024 sudah mencapai Rp 600 Triliun.
Baru-baru ini Polda Metro Jaya menangkap 16 orang tersangka kasus judi Online yang ternyata 11 diantaranya adalah pegawai Kementreian Komunikasi dan Digitalisasi (kemenkomdigi).
Hal itu mendapatkan respon oleh Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) yang sangat mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas judi online sesuai dengan komitmen PB HMI dalam memberantas judi online yang telah di deklarasikan oleh PB HMI pada bulan juni yang lalu.
“PB HMI sangat mengapresiasi ketegasan sikap Presiden Prabowo dalam memerangi judi online yang selama ini kita lihat secara nyata dampak negatif yang begitu luas terhadap orang-orang disekitar kita, serta berimbas kepada kasus kriminal, penipuan dan pencurian oleh oknum yang terdampak kecanduan judi online, Prabowo dengan tegas berpesan pada sidang cabinet paripurna untuk memberantas Judi Online dengan serius tanpa kompromi, perkuat kerja lintas Lembaga dan meminta semua pihak berpartisipasi dalam upaya permberantasan judi online tersebut, maka musti dipastikan tidak ada lagi yang kongkalikong dan membekingi Warung judi online.
Bagas Kurniawan, Ketua Umum PB HMI mengintruksikan kepada seluruh anggota Himpunan Mahasiswa Islam seluruh Indonesia dan beserta jajaran kepengurusannya agar tidak main-main dalam judi online, Bagas mengingatkan Kembali pentingnya komitmen seluruh anggota HMI terhadap menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah dirusak oleh judi online. “Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil Langkah-langkah strategis dalam pertanggungjawaban kami”, Ujarnya.
Bagas juga menekankan agar penegak hukum juga tidak ragu dalam menindak persoalan tersebut, apalagi ironi pahit terjadi dengan diungkapnya Ribuan Anggota Polri dan TNI yang juga terlibat judi online sehingga jangan sampai integritas dan kepercayaan publik terancam.
Disisi lain, Ramon Hidayat, Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi PB HMI menilai tangan besi Menteri Komdigi sangat berpengaruh terhadap penuntasan judi online tersebut, seperti yang diketahui bahwa gebrakannya yang berani melakukan bersih bersih internal serta transparan terhadap penindakan judi online dibuktikan dengan menerbitkan Intruksi Menteri Komunikasi dan Digital RI No. 2 Tahun 2024 tentang Upaya mendukung penegakan pemberantasan kegiatan perjudian dalam jaringan di lingkungan Kementerian komunikasi dan digital.
PB HMI dengan tegas mendorong seluruh Lembaga kementerian untuk lakukan tindakan tegas bersih-bersih internal terhadap oknum-oknum yang terlibat judi online, serta mendesak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk segera tangkap pelaku atau bandar judi online di seluruh Indonesia, tanpa pandang bulu.***