HMI Kolut; Eks Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin Diduga Kuat Telibat Dalam IUP OP 475 Ha PT. Citra Silika Mallawa Kolaka Utara.

jendelakaba.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara resmi menetapkan Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaluddin sebagai tersangka korupsi pertambangan ore nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Ketua Umum HMI Cab. Kolaka Utara, Rafsan Jani, meminta pihak Kejaksaan mengembangkan dugaan keterlibatan Eks Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin pada IUP OP 475 Ha PT. Citra Silika Mallawa di Kolaka Utara yang diduga kuat manipulatif.

Rafsan Jani mengungkapkan, HMI Cab. Kolaka Utara telah beberapa kali menyuarakan dan menggelar aksi demonstrasi pada tahun 2022 terkait IUP OP 475 Ha PT. Citra Silika Mallawa yang diduga kuat palsu tersebut namun masih mentah hingga saat ini

“Tahun 2022 telah beberapa kali kami melakukan aksi dan menyuarakan terkait IUP OP 475 Ha PT. Citra Mallawa yang diduga manipulatif, di DPRD Kolaka Utara, Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Kantor Ditjen Minerba dan terakhir kami laporkan di Dittipidun Bareskrim Polri, namun semuanya mentah”

Sebagaimana diketahui sebelumnya, pihak Pemda Kolaka Utara dan Dinas ESDM Sulawesi Tenggara telah beberapa kali melayangkan surat kepada Dirjen Minerba pada tahun 2022 perihal Permohonan Koreksi Pendaftaran IUP PT. Citra Silika Mallawa yang pada saat itu Ridwan Djamaluddin masih sebagai Dirjen Minerba, namun permohonan koreksi tersebut tidak pernah dikabulkan

“tahun 2022 kami aksi di Ditjen Minerba dan melakukan audiensi dengan Bapak Eks Dirjen Minerba, Ridwan Djamaluddin, yang pada saat itu masih menjabat sebagai Dirjen Minerba perihal IUP OP 475 ha PT. Citra Silika Mallawa yang diduga kuat manipulatif. Dan meminta kejelasan tindak lanjut Dirjen Minerba terhadap surat Permohonan Koreksi dari Pemda Kolut dan ESDM Sultra, namun Eks Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin mempertahankan IUP OP 475 Ha PT. Citra Silika Mallawa yang diduga kuat palsu tersebut tetap terdaftarkan”

Lebih lanjut, Rafsan Jani menambahkan, karena tidak adanya kejelasan terkait permasalahan tersebut, HMI Cab. Kolaka Utara melaporkan Pihak PT. Citra Silika Mallawa dan Eks Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin ke Dittipidum Bareskrim Polri

“atas sikap Eks Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin yang tetap mempertahankan IUP OP 475 Ha PT. Citra Silika Mallawa yang diduga kuat palsu tersebut, kami melaporkan pihak PT. Citra Silika Mallawa dan dugaa keterlibatan Eks Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin ke Dittipidum Bareskrim Polri, namun di tahun ini 2023 Penyelidikan terkait masalah tersebut dihentikan”

Oleh karena itu, lanjut Rafsan Jani menambahkan, kami meminta pihak Kejaksaan RI untuk mengembangkan dugaan keterlibatan Eks Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin yang diduga ikut terlibat dan membekingi IUP OP 475 Ha PT. Citra Silika Mallawa Kolaka Utara yang diduga kuat manipulatif tersebut

“kasus korupsi Eks Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin patut dikembangkan pada masalah IUP OP 475 PT. Citra Silika Mallawa yang diduga kuat manipulatif agar ada kejelasan”. Pangkasnya ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *