Matarakyat24.com-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Maumere dan Majelis Daerah (MD) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sikka menyampaikan pernyataan sikap atas unggahan pemilik akun “All Us” di media sosial facebook yang dinilai mengandung penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Menurutnya, unggahan tersebut telah mencederai perasaan umat Islam, khususnya di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Kasus ini menjadi perhatian luas setelah akun Facebook “All Us” membagikan unggahan tersebut di beberapa grup media sosial, termasuk “Berita Flotim Terkini” dan “Forum Peduli Rakyat Sikka”, sehingga menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat terkhususnya umat Islam di Kabupaten Sikka.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap isu ini, HMI Cabang Maumere dan MD KAHMI Sikka mengadakan pertemuan dengan Kapolres Sikka, AKBP Moh. Mukhson, pada Jumat (31/01/2025).
Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua Umum HMI Cabang Maumere, Andi Abdul Fattah, beserta jajaran pengurus, dan sekretaris MD KAHMI Sikka, Muhamad Rifa’i.
Dalam pertemuan tersebut, HMI dan KAHMI menyampaikan sikap tegas terhadap kasus ini dan mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan hukum. Berdasarkan kajian dan hasil diskusi dalam pertemuan, HMI Cabang Maumere dan MD KAHMI Sikka menyampaikan lima poin pernyataan sikap sebagai berikut:
1. Mendesak Kepolisian Resor Sikka untuk segera mengusut tuntas dugaan penistaan agama ini sesuai dengan hukum yang berlaku, khususnya berdasarkan Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.
2. Meminta penyelidikan yang transparan dan profesional agar kasus ini dapat segera memperoleh kepastian hukum dan tidak menimbulkan kegaduhan lebih lanjut.
3. Menuntut pemerintah dan aparat penegak hukum untuk tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu harmonisasi kehidupan beragama di Kabupaten Sikka.
4. Mendesak pelaku untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat dan pihak-pihak yang merasa dirugikan atas unggahan tersebut.
5. Mengimbau umat Islam di Kabupaten Sikka agar tetap menjaga ketertiban serta tidak melakukan tindakan di luar jalur hukum dalam merespons kasus ini.
HMI Cabang Maumere dan MD KAHMI Sikka dengan tegas “mengutuk segala bentuk penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW” serta menolak isi unggahan yang beredar karena bertentangan dengan ajaran Islam dan nilai-nilai keberagaman.
Selain itu, HMI dan KAHMI menghimbau kepada seluruh umat Islam di Kabupaten Sikka untuk tetap bersikap tenang dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah persatuan dan keharmonisan antarumat beragama.
Sebagai tindak lanjut, HMI Cabang Maumere dan MD KAHMI Sikka mendesak Kepolisian Resor Sikka untuk segera menemukan dan memproses pemilik akun Facebook “All Us” sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dengan pernyataan sikap ini, HMI Cabang Maumere dan MD KAHMI Sikka berharap agar semua pihak dapat menjaga ketenangan, menghormati keberagaman, serta bersama-sama menciptakan suasana yang damai dan kondusif di Kabupaten Sikka.***