Jendelakaba.com — Ketua Umum HMI Cabang Bangka Belitung mengungkapkan bahwa Dirut PT. Timah harus bertanggung jawab atas kejadian gesekan antara PIP vs Nelayan, dan bijak dalam mengambil keputusan.
“Saya meminta Dirut PT. Timah bertanggung jawab menyikapi gesekan yang terjadi di Merbau Desa Rias, jangan sampai menjadi kegaduhan yang berkepanjangan.” ujar Yusuf, pada Senin 29 Mei 2023.
Selain itu, Yusuf mengungkapkan secara legalitas hukum PIP legal. Namun secara Pikiran, Hati Nurani dan Moralitas itu sangat bertentangan dengan norma hukum yang terkandung dalam UUD 1945 sebagai hukum tertinggi,
“Saya sangat miris melihat perlakuan PT. Timah sebagai representatif BUMN milik negara yang membenturkan kepentingan rakyat dengan korporet di merbau Desa Rias, meski menyangkut kepentingan negara sekalipun itu tidak bisa di benarkan,” terangnya.
Menurutnya, sekarang ini harus mendudukkan persoalan dengan ruang dialog yang menjadi keresahan dan penolakan masyarakat itu apa. Tentu bukan tanpa alasan, masyarakat mempertahankan mata pencarian penghidupan mereka.
“Kita butuh subtantif kebijakan berpihak kepada rakyat, dan tidak ada lagi kegaduhan yang di timbulkan, apalagi merusak mata pencarian penghidupan masyarakat nelayan di sekitar Merbau Kecamatan toboali. Kalau tidak bisa terselasikan dengan cepat, yaa, akan kita tempuh penyelesaian melalui mimbar jalanan” Tegaskan. ***