matarakyat24.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Padang menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Kota Padang, pada Rabu (20/11/2024) siang. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) daerah Sumatera Barat.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa spanduk bertuliskan “Usut Tuntas Dugaan Korupsi KONI 20 Miliar” dan “Koni Mafia, Kejati Lalai”. Mereka juga menyerukan agar Kejaksaan bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus yang diduga melibatkan sejumlah pejabat yang ada di tubuh KONI Sumatera Barat.
Koordinator aksi, F’Dian Nasution, menyampaikan bahwa dugaan korupsi ini mencoreng dunia olahraga dan merugikan masyarakat luas. “Dana yang seharusnya digunakan untuk pembinaan atlet justru bisa-bisanya diselewengkan. Kami menuntut Kejaksaan segera mengungkap dan menindak para pelaku secara jelas dan konkret,” ujar F’Dian dalam orasinya.
Adapun tuntutan pada aksi tersebut, diantaranya:
1. Meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat untuk mempercepat pengusutan dugaan korupsi KONI Sumatera Barat.
2. Copot ketua KONI Sumatera Barat karena terindikasi terlibat dugaan Korupsi yang merugikan dunia olahraga dan mencederai atlet-atlet Sumatera Barat.
3. Meminta kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat di bubarkan.
Mahasiswa juga menyebut akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum. Mereka mengancam akan menggelar aksi-aksi lanjutan dengan masa yang lebih banyak dan akan berkoordinasi kepada Pengurus Wilayah SEMMI Sumatera Barat untuk selanjutnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat tidak menemui masa aksi, hal ini menimbulkan kekecewaan kepada mahasiswa yang berharap menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.
Aksi ini berjalan damai di bawah pengawalan ketat aparat keamanan. Mahasiswa berharap langkah mereka dapat mendorong penegakan hukum yang lebih adil dan bertanggung jawab***