DPR RI Mengajak Masyarakat Lawan Hoax

Matarakyat24.com,Jakarta- Senin (13/02/2023) Anggota Komisi I DPR RI H. Muhammad Farhan,SE mengadakan webinar “Pentingnya Masyarakat Mengambil Peran Melawan Hoax”. Webinar juga diisi oleh narasumber yang kompeten Dr. Fajar Nursahis M.Si Direktur Riset Algoritma, Dr (Phil) Aditya Perdana Dosen Universitas Indonesia Kegiatan ini di moderatori oleh Pangeran Ahmad Nurdin pada Senin (13/02/2023) pagi via zoom meeting online.

Hoax merupakan fenomena yang terjadi dimana tidak sesuai kebenaran dan lebih kecepatan beritanya. Hoax ini biasanya terdapat di paltform WhatsAap yang mana kita tidak mau ketinggalan berita.

Ada beberapa syarat yang sangat detail dalam menggunakan media komunikasi dan elektronik yang paling diutamakan adalah prilaku, pentingkan adab, menghargai perbedaan dan menghormati budaya tanpa menjudge budaya yang lain.

Ideologi yang aktual dan dinamis pancasila sebagai pedoman hidup bermasyarakat. Berbagai unsur kepentingan perlu peningkatan literasi digital. Ekosistem dalam ruang digital harus selalu dijaga karena ruang digital merupakan gerbang perubahan perilaku masyarakat.

Kebebasan beragumentasi dan berpendapat di media sosial harus dibatasi karena ada ancaman pidana dan perdata terhadap konten dalam ruang digital. “Mari kita jadikan ruang digital sebagai pemersatu bangsa bukan sebagai pemecah belah bangsa”. Ujar Farhan.

Revolusi teknologi informasi : era digital, dunia berkembang dan berubah sangat cepat, saling tersambung konsep “Desa global” (McCluhan). Dan dari total penduduk Indonesia 133 persen menggunakan internet dan 77 persen menggunakan media sosial.

Ciri interaksi digital yaitu interaksi beragam sehingga komunikasi digital jadi platform tidak terhindarkan. Interaksi media menggunakan platform teknologi informasi SMS, email, chat-room, FB, IG, twitter, tik tok dan lain-lain. Media sosial menjadi primadona dengan pengguna media sosial sebesar 191 juta dan terus bertumbuh.

Karakter informasi di era digital tidak ada lagi otoritas tunggal sumber informasi (pemerintah), kehadiran media sosial (IG,FB, tik tok, youtube, dan lain-lain) sebagai media alternatif dan memproduksi informasi. Keunggulannya bebas dalam memproduksi isu apa saja, terbuka dan akses tidak terbatas serta adanya keunggulan fitur-fitur tertentu. Tutur Fajar.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *