Bupati Gelar Agenda Kepartaian dan Buka Bersama di Rumah Dinas Bupati 50 Kota di Kritik Pedas Oleh Ketum HMI Cab. Payakumbuh

Matarakayat24.com — Adakan kegiatan kepartaian dan berbuka bersama oleh Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota Safarudin Dt.Bandaro Rajo di Rumah Dinas Bupati, membuat Ketua Umum HMI Cabang Payakumbuh dan Lima Puluh Kota Rivo Vernando Buka Suara.

Menurutnya kegiatan tersebut tidak tepat jika  Fasilitas Negara digunakan untuk agenda kepartaian tertentu ditambah lagi persoalan instruksi presiden terkait larangan berbuka puasa bagi pejabat dan ASN yang juga tidak diindahkan Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota.Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

“Kita menyayangkan saja, fasilitas negara yang dibangun dari uang pajak dari rakyat digunakan untuk hal kepartaian tertentu, padahal sudah jelas disebutkan di dalam undang-undang fungsi rumah negara untuk menunjang pelaksanaan tugas pejabat, loh ini digunakan untuk apa?” Ujar Rivo kepada wartawan Media Matarakyat24.com, Senin, 27/03/2023.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara  rumah negara merupakan bangunan yang dimiliki negara dan berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga serta menunjang pelaksanaan tugas pejabat dan/atau pegawai negeri.

Rivo menambahkan bahwa Bupati sebagai tokoh dan representasi masyarakat dan sebagai pejabat publik harus bisa menjaga nilai-nilai dan norma-norma dan fokus terhadap pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota.

“Seharusnya sebagai orang nomor Satu di Kabupaten Lima Puluh Kota dan pemegang tampuk kekuasaan digunakan untuk fokus pada hal-hal yang membangun daerah dan kesejahteraan masyarakat yang saat ini banyak yang menjerit pasca Covid-19, bukan untuk membahas politik dan pencalonan peserta pemilu di Rumah Dinas.” Lanjutnya.

Sebelumnya dalam agenda kepartaian dan berbuka bersama di Rumah Dinas Bupati juga terpasang spanduk yang bertuliskan Bakal Calon Legislatif Partai Golkar di Kabupaten Lima Puluh Kota yang juga terpasang Foto anggota Partai. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *