BPK Temukan Terdapat 5 Kelompok Tani Belum Manfaatkan Alsintan

Matarakyat24.com, Padang – Hasil pemeriksaan BPK secara uji petik terhadap kelompok tani penerima bantuan alsintan dari Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura (PTPH) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat selama tahun 2022 menunjukkan bahwa terdapat lima kelompok tani yang belum memanfaatkan alsintan dengan nilai alsintan sebesar Rp212.270.500,00.

Pemeriksaan uji petik yang dilakukan oleh BPK tidak menutup kemungkinan bahwa temuan bisa menjadi lebih signifikan jika dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kelompok tani penerima bantuan.

Seterusnya pemeriksaan oleh BPK bukan hanya kepada kelompok tani, tapi juga melakukan pemeriksaan fisik terhadap alsintan pada tanggal 18 dan 19 Desember 2022 serta penelaahan dokumen menunjukkan bahwa terdapat 17 unit alsintan di gudang UPTD Balai Mekanisasi Pertanian (BMP) Bukittinggi, 36 unit alsintan di gudang Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Lima Puluh Kota, dan 23 unit alsintan di Gudang UPTD BMSPP belum didistribusikan kepada kelompok tani. Nilai alsintan yang belum didistribusikan tersebut adalah senilai Rp1.115.271.200,00.

Menurut BPK, berdasarkan keterangan PPTK kegiatan pengadaan Alsintan prapanen, diketahui bahwa alsintan pada UPTD BMP Bukittinggi didistribusikan kepada kelompok tani di wilayah Kabupaten Agam pada tanggal 20 Desember 2022 sesuai BAST (tanpa nomor) dan Alsintan yang pada gudang DTPHP Kabupaten Lima Puluh Kota didistribusikan kepada kelompok tani di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota pada tanggal 29 Desember 2022 sesuai BAST (tanpa nomor), sedangkan untuk alsintan yang tersimpan di gudang UPTD BMSPP Sumatera Barat sebanyak 23 unit senilai Rp421.121.000,00 sampai pemeriksaan berakhir tanggal 30 Desember 2022 belum didistribusikan ke kelompok tani.

Dalam merespons hasil audit tersebut, Sekretaris Dinas PTPH Pemprov Sumbar, Ferdinal Asmin, mengonfirmasi bahwa semua rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti.

“Semua saran yang disampaikan oleh BPK sudah kita tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan kabupaten/kota,” kata Fedinal Asmin.

Sumber : deliknews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *