Matarakyat24.com, Padang – Dunia media sosial Sumbar diramaikan dengan informasi party beralkohol di Hotel Santika Padang dengan tema ” Bavarian Party ” yang akan diselenggarakan tanggal 28 Oktober malam.
Angga Azkardha Ketua DPD KNPI Sumbar mengatakan Sumbar menganut falsafah adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah. Miras dalam agama islam dilarang dan haram hukumnya. Dalam aspek sosial miras juga berpengaruh dengan bertambahnya angka kriminalitas.
” Miras dilarang oleh agama Islam dan haram hukumnya dikonsumsi. Miras juga berpengaruh dengan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas. Kita di Ranah minang yang kental dengan falsafah minangnya “adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah yang sangat memegang teguh aturan agama islam ” , Ujar Angga.
Angga juga mengutuk keras kegiatan tersebut dan meminta Pemerintah Daerah Kota Padang untuk membatalkan kegiatan tersebut.
” Kami dari pengurus DPD KNPI Sumbar mengutuk keras party yang diadakan Hotel Santika dan meminta kepada Pemerintah Daerah Kota Padang untuk membatalkan kegiatan tersebut dan juga mendukung penuh aksi OKP SEMMI yang akan diadakan siang ini ” , tutup Angga.