MATARAKYAT24, JAKARTA – Setelah melakukan aksi unjuk rasa perihal suap gratifikasi eks Bupati langkat periode 2020-2022 pada senin (26/05/2025) kemarin, hari ini pada Rabu (28/05/20250 aksi kembali digelar dengan tema “Demo Jilid II dengan mendesak KPK tetapkan saksi inisial “TS” sebagai tersangka.
Selanjutnya, melalui keterangan, pada aksi jilid 2 itu orator dari massa anak bangsa anti korupsi, Sofyan Ritonga menyampaikan tidak akan bosan dan akan konsisten dalam gerakan ini meminta kemudian mendorong dan mendukung Komisi Pembaratasan Korupsi segera tetapkan saksi inisial “TS” atas terbit perangin angin dan Iskandar perangin angin dalam kasus suap gratifikasi di pemerintah kabupaten langkat.
“KPK jangan beri ruang sedikitpun untuk melemahkan proses hukum, KPK jangan beri ruang untuk komunikasi yang berujung silaturahmi pada siapapun yang masih terlibat proses hukum di KPK,” beber Sofyan.
“KPK adalah lembaga yang istimewa dan dibanggakan masyarakat, karena setiap yang di lirik KPK biasanya tidak ada yang lolos,” ujar sofyan saat orasi.
Kendatipun demikian, Sofyan Ritonga dengan tegas mendesak dan mendukung KPK segera tetapkan oknum inisial “TS” yang diduga terlibat dalam suap gratifikasi eks Bupati langkat 2020-2022.
Sementara itu, Amer salah satu masa aksi menyebut bahwa Informasi yang kami himpun, inisial “TS” Ini sudah dua kali di panggil KPK sebagai saksi.
“Artinya kami percaya ketika sudah seperti itu KPK akan segera menetapkan tersangka baru dan insya allah gerakan ini akan konsisten,” tegas Amer.
Saat aksi unjuk rasa sedang berlangsung, pihak KPK meminta perwakilan massa dari anak bangsa anti korupsi naik ke atas guna menyampaikan secara langsung, kemudian diskusi perihal saksi inisial “TS” tersebut dan di akhiri serah Terima surat dari pengunjuk rasa ke pihak perwakilan KPK.
Namun sebelum selesai aksi, koordinator aksi menyampaikan banyak terimakasih pada pihak kepolisian yang telah setia melakukan pengawalan terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi dan terimakasih yang sama pada rekan rekan Media.
“Terimakasih banyak teruntuk polri yang selalu setia mengawal masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, begitupun dengan rekan rekan Media kami ucapkan terimakasih telah membersamai pada aksi unjuk rasa jilid 2 ini,” Sebut koordinator lapangan dermawan.
“Sebelum membubarkan diri, kami sampaikan bahwa gerakan ini akan terus berlanjut hingga berjilid-jilid sampai KPK menetapkan saksi inisial “TS” jadi tersangka apabila telah cukup bukti dan unsur,” pungkas dermawan. (Rel)