Matarakyat24.com, Jakarta – Farah Puteri Nahlia Anggota Komisi I DPR RI gelar webinar Literasi Digital kolaborasi bersama Kemkominfo via zoom meeting pada Jum’at, 29 Maret 2024.
Pendidikan vokasi merupakan bertujuan memberikan bekal keterampilan dan keahlian teknis dan tentunya praktis spesifik untuk dapat diterapkan langsung dalam pekerjaan tertentu.
Mahasiswa yang lulus dari pendidikan vokasi ini adalah mahasiswa yang siap langsung memasuki dunia kerja. Nah ini agak berbeda dengan pendidikan sarjana. Ini fokusnya membekali siswa dengan dasar ilmu dan pengetahuan yang kuat di bidang keilmuan atau studi tertentu dengan tujuan mempersiapkan mahasiswa untuk pengembangan ilmu pengetahuan lebih lanjut. Jadi tentu pemahaman yang lebih komprehensif dengan critical skill dan kemampuan teoretis dan praktis yang memadai.
Farah menyampaikan bahwa berbicara lebih jauh terkait dengan pemanfaatan ruang digital, Kita ini bisa memanfaatkan internet sebagai misalnya yang pertama menampung aspirasi -aspirasi kepemudaan yang sangat dinamis dan up to date. Kita bisa bikin, misalnya banyak sekarang Instagram terkait dengan politik atau berita dan lain sebagainya. Suka kasih foto terkait dengan update ada berita terkini. Dan tentunya ini mempermudah pemuda-pemuda yang enggak tahu berita terjadi di luar sana, jadi tahu dengan adanya Instagram-Instagram yang share berita seperti ini. Tapi kembali lagi kita juga harus tetap cek kebenarannya, keabsahannya, apakah beritanya yang disebarkan 100 % aktual atau tidak.
“Kemudian dengan manfaatkan ruang digital, kita juga bisa menciptakan critical culture, apa ya bahasa Indonesianya, culture yang kritis di tengah apatisme kalangan milenial terhadap dunia politik. Mungkin sekarang kita semua tahu bahwa pemuda masih sedikit banyak yang kurang suka atau tidak tertaik dengan politik”, ucap Farah.
Nah, dengan adanya ruang digital ini, hal kecilnya, kita bisa komen misalnya di Instagram DPR atau Instagram Pak Jokowi, atau misalnya yang kemarin terakhir viral itu karena internet adalah jalanan yang rusak di salah satu provinsi di Indonesia, di Lampung.
Ruang digital bukan hanya saluran penyebar informasi yang bersifat satu arah, atau one way communication, tetapi ini juga merupakan sarana interaktif yang berperan sebagai ruang publik alternatif. Kemudian juga melalui ruang digital, dapat difungsikan sebagai alat kontrol sosial. Misalnya dengan adanya internet, dengan adanya netizen -netizen zaman now, ini merupakan hal yang positif juga karena dapat mengawal sejumlah perumusan undang-undang dari parlemen. Misalnya RUU TPKS itu juga akhirnya dibahas DPR dan lain sebagainya, dikebut, itu karena banyak masukan dan dorongan dari teman-teman di sosial media.
Kemudian juga dengan adanya ruang digital, dapat membantu untuk mengontrol kebijakan pemerintah dan lain sebagainya. Kemudian juga dengan adanya ruang digital, tentunya dapat mendorong terciptanya gerakan kepedulian atau solidaritas sesama manusia. Misalnya kalau yang zaman dulu mungkin kalau kita ingin bantu orang itu susah, kita ingin bantu teman kita misalnya lagi kena musibah susah, sekarang sudah ada wadah yang namanya Kita Bisa. Atau tidak perlu lewat Kita Bisa, kita bisa viralin lewat satu postingan, kemudian banyak orang yang membantuin teman -teman kita. Atau misalnya kita berbicara tentang bencana alam. Kalau dulu mungkin kita bingung bencana alam kita bisa bantu dari mana, kita cuma tahu dari hotline atau rekening-rekening yang ada di TV, sekarang lewat Instagram, lewat TikTok, itu kita bisa tahu di mana kejadiannya dan kapan kita bisa bantu dan apa saja yang dibutuhkan.