Matarakyat24.com, Jakarta — Digitalisasi dinilai menjadi langkah strategis dalam meningkatkan akurasi data dan efektivitas penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat. Hal tersebut menjadi pembahasan dalam webinar Ngobras Literasi Digital bertema “Digitalisasi Perlindungan Sosial: Data Akurat, Bantuan Tepat” yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital, Jumat (6/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00–12.00 WIB di Intel Studio Pasar Minggu, Kompleks TNI AL, Jakarta Selatan, menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan legislatif, pemerintah, dan tokoh pemuda.
Anggota Komisi I DPR RI H. A. Imam Sukri, M.Hum dalam pemaparannya menekankan pentingnya penguatan sistem data nasional agar program bantuan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran.
Menurutnya, pada masa sebelumnya sering terjadi permasalahan terkait ketidakakuratan data penerima bantuan. Oleh karena itu, pemerintah kini berupaya memperkuat integrasi data melalui konsep Satu Data Nasional.
“Ke depan diharapkan tidak lagi terjadi kekeliruan data yang membuat masyarakat bingung. Penguatan sistem data menjadi langkah penting agar penyaluran bantuan lebih transparan dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Akselerasi Teknologi Pemerintah Digital Daerah Kementerian Komunikasi dan Digital Aris Kurniawan, S.Sos., M.Comn. menjelaskan bahwa perlindungan sosial merupakan kebijakan penting pemerintah untuk menjaga kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok miskin dan rentan.
Ia mengatakan program perlindungan sosial berperan sebagai sistem penyangga bagi masyarakat yang menghadapi berbagai risiko, seperti krisis ekonomi, bencana, maupun kehilangan pekerjaan.
Dalam upaya meningkatkan efektivitas program tersebut, pemerintah menerapkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025.
“DTSEN menjadi basis data terpadu yang memuat kondisi sosial dan ekonomi masyarakat sehingga pemerintah dapat menentukan penerima bantuan secara lebih objektif dan tepat,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sistem tersebut dilengkapi mekanisme validasi, seperti penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan pencatatan data tunggal untuk mencegah duplikasi.
Melalui integrasi sistem digital antarinstansi, pemerintah juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pendataan hingga penyaluran bantuan sosial.
Webinar literasi digital ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan data yang akurat dalam mendukung efektivitas program perlindungan sosial di Indonesia.***












