Jakarta, 27 Oktober 2025 — Forum Diskusi Publik bertema “Menghadirkan Ruang Digital yang Aman dan Sehat untuk Anak” menegaskan pentingnya perlindungan anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Acara ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu R.H. Imron Amin (Anggota Komisi I DPR RI), Drs. Gun Gun Siswadi, M.Si. (Praktisi Komunikasi), dan Rahma Dwi Putri, M.Psi. (Psikolog Klinis).
Dalam pemaparannya, Imron Amin menyoroti meningkatnya ancaman terhadap anak di dunia maya, seperti konten negatif, penipuan daring, hingga eksploitasi seksual. Ia menegaskan bahwa ruang digital aman tidak dapat tercipta hanya melalui kebijakan, tetapi harus dibangun melalui kesadaran kolektif antara pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Sementara itu, Gun Gun Siswadi menjelaskan bahwa literasi digital menjadi kunci utama agar anak dapat beradaptasi dan terlindungi di dunia maya. Ia juga menyoroti hadirnya PP Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) yang mengatur tata kelola sistem elektronik untuk perlindungan anak, termasuk kewajiban platform digital dalam menyaring konten berbahaya.
Dari sisi psikologis, Rahma Dwi Putri menekankan pentingnya pendampingan orang tua dalam mengelola paparan digital anak. Ia mengingatkan bahwa cyberbullying, kecanduan gawai, dan paparan konten negatif dapat mengganggu perkembangan mental anak jika tidak dikontrol. Menurutnya, keluarga perlu menjadi “teladan digital” dengan menciptakan kebiasaan berteknologi yang sehat dan komunikatif.
Forum ini menyimpulkan bahwa menghadirkan ruang digital yang aman bagi anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi gerakan bersama seluruh elemen bangsa. Literasi digital, etika bermedia, serta pendampingan aktif keluarga menjadi fondasi penting untuk melindungi dan memberdayakan generasi muda di era digital.












