Matarakyat24.com, Jakarta – Seiring perkembangan teknologi informasi dan komunikasi juga terdapat berbagai resiko, resikonya adalah ketika semua terjadi kemajuan itu tentu ada tantangan tantangan antara lain persoalan privasi, bagaimana menjaga privasi karena kalau dilihat penggunaan perangkat internet yang begitu masif dan kuat yang bisa diakses begitu banyak pihak dengan berbagai macam kepentingan dan transaksi dan lain sebagainya.
Maka ada resiko terkait orang orang atau pelaku / oknum yang memanfaatkan kepentingan kepentingan yang lain termasuk sebuah kejahatan cyber.
“Jika kita ingin melihat privasi data digital saat ini dianggap sebagai hak asasi manusia yang juga diakui sebagai internasional karena setiap orang memiliki hak yang sama. Belakangan kita lihat didalam maupun di luar negeri banyak terjadi kasus kasus kebocoran data pribadi yang tentu saja memiliki dampak yang signifikan bagi masyarakat” ujar Dr. H. Fadli Zon, S.S., M.Sc (Anggota Komisi I DPR RI) dalam Seminar Merajut Nusantara dengan tajuk “Peran Media Digital dalam Perlindungan Data Pribadi” pada Senin (3/7/2023).
Senada dengannya, Rachmanda Primayuda, S.H (Praktisi Hukum) yang merupakan salah satu narasumber dalam seminar memaparkan bahwa Media digital berperan sebagai kesadaran dan pendidikan, informasi transparan, pengaturan privasi keamanan data, tanggapan terhadap pelanggaran dan kesimpulan awal berupa perlindungan data pribadi tanggung jawab individu untuk melindungi dan mengamankan data pribadi.
Keamanan digital sebagai sebuah proses untuk memastikan penggunaan layanan digital baik secara daring maupun luring dapat dilakukan secara aman dan nyaman mengamankan data pribadi dan melindungi data pribadi bersifat rahasia.
Masalah keamanan digital muncul saat internet lahir. Sifat menghubungkan antar pengguna secara langsung bersifat global membuat keamanan data menjadi salah satu perhatian serius karena kontrol keamanan data pengguna, otomatis berada di tangan masing-masing pengguna internet. Muncul masalah keamanan digital seperti penipuan yang memanfaatkan kelengahan pengguna dari data yang sudah diungkap di atas maka sangat penting literasi digital.