MataRakyat24.com, Ketapang – Forum Persaudaraan dan Kemitraan Pesantren Indonesia (FPKPI) Ketapang Gelar Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka meningkatkan perlindungan anak dan menciptakan lingkungan pondok pesantren yang aman dan ramah bagi santri pada Kamis (24/7/2025), di Gedung PCNU Ketapang.
Kegiatan ini juga dihadiri para tokoh agama seperti Ketua PCNU dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ketapang, serta diikuti para pimpinan pondok pesantren dan santri dari berbagai lembaga pendidikan keagamaan.
Ketua KPPAD Ketapang, Elias Ngiuk menegaskan bahwa seluruh pondok pesantren di Ketapang harus mulai menerapkan konsep Pesantren Ramah Anak. Menurutnya, pendekatan ini menjadi langkah strategis untuk mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap para santri.
“Pesantren ramah anak harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Jika mekanismenya dijalankan dengan benar, maka potensi kekerasan fisik maupun pemahaman seksual bisa dicegah,” jelas Elias saat diwawancarai usai kegiatan
Lebih lanjut, Elias menyampaikan bahwa KPPAD Ketapang siap memberikan pendampingan secara utuh terhadap para korban kekerasan di pesantren. Mulai dari proses pelaporan hingga penanganan kasus, semua akan dilakukan sesuai prosedur.
“Kami ingin kasus seperti ini tidak viral di media sosial, karena dapat berdampak pada kondisi psikologis korban. Penanganannya harus cepat, tepat, dan berempati,” tambahnya.
Ketua FPKPI Ketapang, KH. Alamuddin Jazuli, M.Pd dalam sesi sinkronisasi materi mengajak para guru dan pengasuh di pesantren agar lebih bijak dalam mendidik. Menurutnya, cara-cara keras yang dulunya dianggap biasa, kini tak lagi relevan.
“Zaman sudah berubah. Kalau dulu santri salah langsung dipukul pakai rotan, sekarang sudah masuk kategori kekerasan. Guru harus jadi teladan dalam membangun suasana kekeluargaan,” ujarnya.
Sedangkan Ketua Tanfidziyah PCNU Ketapang, Dr.KH. Abdullah Al Faqir, SE., ME, menekankan pentingnya menciptakan suasana lingkungan pesantren yang ramah dan evaluatif terhadap sistem pengasuhan.
“Kami mendorong semua pihak, termasuk pemerintah, untuk peduli terhadap perlindungan tidak hanya kepada santri, tapi juga kepada para pengasuh atau guru. Kadang guru justru ditekan atau diminta kompensasi oleh wali santri, padahal yang dilakukan adalah bentuk pendisiplinan,” jelasnya.
KH. Abdullah berharap, setiap persoalan yang muncul antara orangtua dan guru terkait pendisiplinan santri bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan, tanpa saling menyalahkan. ***