Matarakyat24.com, Jakarta – Berdasarkan survei pengalaman hidup perempuan (SPHPN) tahun 2021, prevalensi KBGO tertinggi di Indonesia baik selama hidup maupun maupun setahun terakhir berada pada kelompok umur 15-19 tahun. Dampak KBGO antara lain stress mental atau emosional, kehilangan kepercayaan diri, merasa tidak aman secara fisik.
Dorong pengaturan KBGO terdapat di UU TPKS yang disetujui DPR pada 12 April 2022 dan diresmikan pada 9 Mei 2022 berisikan pencegahan kekerasan seksual, menjamin kekerasan seksual tidak berulang, menegakkan hukum dan merehabilitasi pelaku, menangani hingga memulihkan korban dan mewujudkan lingkunga tanpa kekerasan seksual.
Bahkan anak-anak perempuan di /terprovokasi oleh teknologi komunikasi dan media untuk “bersedia” mengobjekkan dirinya, men-gobjek-kan tema-temanya, dan di-objekkan sebagai simbol-simbol seksual. Kata Hili,sorang anggota senat as mengundurkan diri karena penyebaran foto vulgar tanpa izin (Mallicious Distribution on Intimate Content).
Tindakan yang dilakukan oleh orang yang tidak tanggung jawab tersebut dijadikan senjata untuk “mematikan” reputasinya.
Dalam 90 kasus yang terjadi pelaku dengan cepat menyerang reputasi, pekerjaan,hubungan dan bahkan sebagai penyebab korban melakukan bunuh diri.Seperti yang dialami di Korea Selatan bahwa semakin banyak tindak spycam di media sosial.
“KBGO memang sangat marak saat ini, dan Komisi 1 DPR sudah merumuskan UU terkait KBGO. Namun, jika tidak dibarengi dengan edukasi kepada masyarakat maka hanya menjadi hal yang sia-sia” ujar Cristina Aryani dalam webinar ngobrol bareng legislator dengan tajuk “Ruang Digital yang Aman dari KBGO” pada Rabu (10/05/2023).
KBGO merupakan kekerasan langsung pada seseorang yang didasarkan pada seksualitas atau jenis kelamin dan difasilitasi teknologi. Sesuatu digolongkan sebagai KBGO bila pelaku memiliki motif untuk menyerang seksualitas ataupun jenis kelamin penyintas. Bila tidak maka tergolong kekerasan umum di ranah digital.
Gia Raharja (Guardian SalingJaga.Id) menyampaikam pdaa tahun 2021 pengguna dating aps online mencapai 323,9 juta diseluruh dunia. Meningkat 10,3 % dibandingkan tahun 2020. Pendapatan dating apps pada 2021 dilaporkan melonjak 46,85%. Amerika Utara merpakan pasar dating apps paling menguntungka di skala global.
Para pengguna internet meghabisan 16% watunya di dating apps. Tinder jadi dating apps online yang paling diminati di Indonesia. Pengeluaran konsumen Indonesia untuk menggunakan dating apps online mencapai U$$23,66 Juta atau setara Rp 358 miliar sepanjang 2022. 34% pengguna aplikasi tinder ada di rentang usia 18-24 taun. 25% pengguna di usia 25-34 tahun dan pengguna berusia 45-54 tahun hanya sebanya 8%.
Dampaknya banyak tejadi kasus penipuan kenca online. Terdapat 9 jenis kekerasan berbasis gender online diantaranya no-consensual intimate image, sexting, online grooming, malicious distribution, impersonation, cyber stlking, cyber harasmet dan sextortion.
Kewaspadaan yang bisa dilakukan dalam bermain dating online bisa dengan memisahkan akun pribadi dengan akun publik, atur ulang pengaturan privasi, gunakan password yang kuat, jangan asal percaya dengan aplikasi pihak ketiga, hindari berbagi lokasi dan lakukan data detox.