Soroti Kisruh Politik, DPP KAMSRI Sampaikan Tuntutan Astacita Kebangsaan

 

Matarakyat24.com – JAKARTA, 3 September – Dewan Pimpinan Pusat Kesatuan Angkatan Muda Sriwijaya (DPP KAMSRI) menyoroti kondisi politik nasional yang belakangan memanas akibat gelombang aksi massa. Ketua Umum DPP KAMSRI, Aldhi Setyawan Pratama, menyampaikan keprihatinannya terhadap aksi-aksi yang berujung kekerasan, perusakan fasilitas umum, penjarahan, hingga mengganggu aktivitas masyarakat.

“Kami prihatin dengan kondisi bangsa. Persatuan, demokrasi, dan keamanan masyarakat harus menjadi prioritas bersama,” ujar Aldhi dalam konferensi pers di Jakarta.

Aldhi menegaskan, KAMSRI sebagai bagian dari anak bangsa asal Sumatera Bagian Selatan memiliki komitmen kuat memperjuangkan keadilan sosial, demokrasi yang sehat, serta kesejahteraan rakyat.

Selain menyoroti kondisi politik, KAMSRI juga mengangkat isu penyelenggaraan ibadah haji. Aldhi mengapresiasi kepedulian Presiden Prabowo Subianto terhadap jemaah Indonesia melalui pembangunan Hotel Kampung Haji di Mekah serta wacana pembentukan Kementerian Haji.

Ia menekankan perlunya reformasi pengelolaan ibadah haji agar lebih transparan, adil, dan bebas dari pungutan liar.

“Bersih-bersih pengelolaan haji harus segera dilakukan. Kami mendukung sistem Haji Fullboard yang adil tanpa pungli. Supaya orang tua kita tidak lagi antre panjang menunggu panggilan haji. Bumi bergetar dengan tiang pancang hotel dan langit bergemuruh dengan doa para malaikat di Tanah Suci melihat Presiden Prabowo sudah berbuat. Itu harus diiringi dengan penempatan orang-orang berpengalaman di Kementerian Haji,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, DPP KAMSRI juga mengumumkan delapan tuntutan kebangsaan (Astacita Kebangsaan), yakni:

1. Membatasi periodesasi anggota DPR/DPRD maksimal dua periode atau 10 tahun.

2. Mendorong sistem proporsional semi tertutup untuk memperkuat kaderisasi partai.

3. Mengganti anggota legislatif yang menjabat lebih dari dua periode.

4. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polri agar lebih profesional dan akuntabel.

5. Menerapkan pajak khusus bagi kalangan superkaya guna mengurangi ketimpangan.

6. Menghapus tunjangan berlebihan bagi pejabat negara, termasuk pensiunan DPR/DPRD.

7. Memberantas mafia komoditas nasional secara tegas dan transparan.

8. Membersihkan pengelolaan haji serta menjamin sistem Haji Fullboard yang adil.

Di luar delapan poin tersebut, KAMSRI juga secara tegas menuntut penghapusan dana pensiun DPR yang dinilai tidak relevan dengan kondisi bangsa. Jika tetap dipertahankan, KAMSRI menyatakan siap menempuh jalur Judicial Review (JR) atau mekanisme konstitusional lainnya.

“Kami menegaskan, perjuangan ini demi terwujudnya pelayanan publik yang bersih, demokrasi yang sehat, serta ibadah haji yang adil dan transparan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Aldhi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *