Matarakyat24.com, Padang Panjang — DPRD Kota Padang Panjang menggelar Rapat Paripurna pada hari ini Selasa (10/6/2025) dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Padang Panjang atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta penyampaian Nota Pengantar atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Imbral, S.E., dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Kota yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Allex Putra, Sekretaris Daerah Sonny Budaya Putra, serta unsur Forkopimda seperti Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, TNI Secata B, kepala dinas, pimpinan bank, BUMN/BUMD, kepala rutan, camat, lurah, fraksi-fraksi DPRD, dan insan pers. Rapat ini juga terbuka untuk umum.
Sebelum masuk ke agenda utama, sejumlah anggota DPRD menyampaikan harapan agar Wali Kota Hendri Arnis dapat hadir langsung dalam rapat tersebut, mengingat pentingnya agenda yang dibahas. Namun, Ketua DPRD menjelaskan bahwa secara aturan, penyampaian nota ini dapat diwakilkan. Wakil Wali Kota Allex Putra juga menambahkan bahwa ketidakhadiran Wali Kota disebabkan karena sedang menghadiri acara undangan Presiden.
Meski demikian, beberapa anggota DPRD memilih meninggalkan ruang rapat. Ketua DPRD menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak menyalahi aturan dan rapat tetap dilanjutkan sesuai ketentuan.
Dalam penyampaiannya, Wakil Wali Kota Allex Putra menjelaskan ringkasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Pendapatan daerah tercatat sebesar Rp583 miliar lebih, dengan belanja daerah mencapai Rp625 miliar lebih, sehingga terjadi defisit sebesar Rp24 miliar lebih. Namun, dengan pembiayaan netto sebesar Rp69 miliar lebih, sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun 2024 adalah sekitar Rp6 miliar.
Sementara itu, dalam penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota merumuskan arah kebijakan berdasarkan kondisi keuangan yang tersedia dan memperhatikan visi-misi pembangunan daerah. Fokus utama anggaran diarahkan pada penguatan sumber daya manusia (SDM), program makan bergizi gratis (MBG), pemeriksaan kesehatan gratis, pengendalian inflasi daerah, serta pencapaian swasembada pangan dan program prioritas lainnya.
Ketua DPRD Imbral, S.E. menutup rapat dengan mengumumkan bahwa besok, Rabu (11/6/2025), DPRD akan kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Penjelasan Wali Kota. Rapat dijadwalkan pukul 09.30 WIB dan terbuka untuk umum.