MataRakyat24.com, Kubu Raya – Ketua Perkumpulan Pemuda Kubu Raya, Rozi Pararozi, menyoroti persoalan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang hingga kini masih marak terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Barat. Ia menilai bahwa penanganan masalah PETI tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian semata, melainkan harus menjadi tanggung jawab bersama, terutama pemerintah daerah dan pusat dalam menghadirkan solusi ekonomi yang berkeadilan bagi masyarakat. (25/10/2025)
“Langkah penegakan hukum memang penting, tapi harus diimbangi dengan pendekatan kesejahteraan. Banyak masyarakat terlibat PETI karena dorongan ekonomi, bukan semata-mata niat melanggar hukum,” tegas Rozi Pararozi dalam keterangan tertulisnya.
Menurutnya, selama akar persoalan kemiskinan dan keterbatasan lapangan kerja belum diatasi, aktivitas PETI akan terus berulang meski sudah dilakukan berbagai operasi penertiban. Ia menilai pemerintah perlu menyiapkan alternatif ekonomi produktif seperti program pemberdayaan masyarakat, pembukaan lapangan kerja, dan legalisasi penambangan rakyat yang ramah lingkungan.
“Harus ada solusi jangka panjang. Jangan hanya memadamkan api di permukaan, tapi biarkan bara di bawahnya tetap menyala. Pemerintah daerah dan pusat harus hadir dengan kebijakan yang realistis, bukan hanya represif,” tambah Rozi.
Perkumpulan Pemuda Kubu Raya juga mendorong sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk menciptakan model penanganan PETI yang humanis, terukur, dan berkelanjutan. Menurut Rozi, pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan tambang menjadi kunci utama untuk mengakhiri ketergantungan terhadap kegiatan tambang ilegal.
“Kami berharap semua pihak tidak saling menyalahkan. PETI adalah persoalan sosial-ekonomi yang kompleks. Maka penyelesaiannya harus menyentuh akar ekonomi masyarakat, bukan hanya sisi hukum,” tutup Rozi Pararozi.***












