Pemilik Objek Wisata Ajo Manenggang Diduga Melakukan Penganiayaan Terhadap Anak di Bawa Umur

Ilustrasi

Dharmasraya/Matarakyat24 –Seorang anak Berusia 11 tahun diduga mendapatkan perlakuan kekerasan oleh pemilik objek wisata pemandian Ajo Manenggang, Nagari Sitiung, kabupaten Dharmasraya,

Korban bersama temannya sedang asik berenang di kolam tersebut, Lalu pemilik kolam renang, menuduh Korban mengambil buah kelapa, yang berada di sekitar pemandian.

“Keterangan keluarga korban, korban dipaksa melakukan push-up sebanyak 50 kali, squat jump 50 kali, yang paling mengerikan korban dipaksa menggigit kulit buah kelapa dengan mulutnya. Hingga gigi bawah korban patah, dan korban juga disuruh menggantikan satu buah kelapa dengan harga Rp 100 ribu. Kejadiannya terjadi sekitar siang hari, pada hari jum”at 27/6/25

Keluarga korban tak terima dengan perlakuan pemilik objek wisata tersebut, hingga ia melaporkan kepada ke Polsek Sitiung I Koto Agung dengan nomor laporan STTLP/25/VI/2025/SPKT-Polsek Sitiung I Koto Agung/Polres Dharmasraya

Informasi yang di himpun awak media. Pelaku merupakan anak kandung dari pemilik Objek wisata pemandian Ajo manenggang, kabar pelaku sudah di panggil oleh pihak kepolisian untuk di mintak keterangan

Kapolsek Sitiung I Koto Agung, AKP Sutrisman, membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, laporan sudah kami terima. Selanjutnya akan kami proses sesuai prosedur hukum dan lakukan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya

Tindakan kekerasan anak di bawa umur semakin meningkat, seharusnya anak anak mendapatkan perlindungan dan pengawasan, namun kembali mendapatkan ancaman nyata, kekerasan terhadap anak akan menimbulkan trauma yang mendalam bagi mental anak bukan hanya sebatas fisik saja

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *