Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan pada Kamis 23 Maret 2023

Matarakyat.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Ramadan 1444 H atau awal puasa Ramadan 2023 jatuh pada Kamis (23/3).
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, penetapan awal Ramadhan 2023 ini telah ditetapkan secara bersama dalam Sidang Isbat.
“Kita bersepakat secara mufakat, bahwa 1 Ramadhan jatuh pada hari Kamis, 23 Maret 2023 Masehi,” ujar Yaqut dalam jumpa pers di Kemenag, Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2023).
Adapun Sidang Isbat itu dihadiri oleh Kementerian Agama, Komisi VIII DPR, Majelis Ulama Indonesia (MUI), BMKG, Badan Informasi Geospasial, ahli falak, hingga sejumlah ormas agama Islam.
Yaqut mengatakan, di 124 titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia sudah ada beberapa orang yang telah lihat hilal. Oleh karena itu, berdasarkan hisab posisi hilal seluruh Indonesia sudah berada di atas ufuk.
Sebagai informasi, Kemenag selaku perwakilan pemerintah telah membagi Sidang Isbat ke dalam tiga tahapan untuk bulan Ramadhan 2023.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib menjelaskan Sidang Isbat untuk menentukan 1 Ramadan 1444 H digelar secara luring dan daring.
Tahap pertama yang digelar Kemenag adalah seminar pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1444 H berdasarkan hasil hisab atau perhitungan astronom.
Seminar mengenai posisi hilal dilaksanakan pada pukul 17.00 WIB. Seminar ini dibuka untuk masyarakat umum dan dipaparkan oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Namun, karena keterbatasan ruangan, maka jumlah pengunjung yang masuk pun dibatasi, sehingga seminar juga dilaksanakan secara online.
Tahapan kedua yakni Sidang Isbat yang digelar pada pukul 18.15 WIB. Sidang digelar secara tertutup.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjadi sosok yang memimpin Sidang Isbat penetapan awal puasa Ramadhan 2023.
Di dalam Sidang Isbat dibahas data hisab termasuk hasil rukyatul hilal di 124 titik di seluruh Indonesia. Hasil Sidang Isbat pun disampaikan dalam tahapan ketiga, yakni jumpa pers.

Sumber : RADARSUMBAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *