Mata Rakyat24|Dharmasraya. PT. Bukit Raya Medusa diduga Ingkar janji terhadap Masyarakat di dua Nagari, kecamatan IX koto, yakni Nagari Durian Simpai dan Nagari Koto Baru
Pemangku Adat Nagari Durian Simpai, Aidil Datuak Penghulu Bosau, mengatakan, PT Bukit Raya Medusa Telah merugikan Masyarakat tidak mengindahkan kesepakatan kerjasama yang di keluarkan pada tahun 2016 yang lalu.
“Dalam hasil kesepakatan sudah di jelaskan, dari 11.000 hektare lahan yang sudah diserahkan kepada perusahaan, maka akan dikembalikan lagi kepada masyarakat 1000 Hektar lahan sawit sebagai bentuk kompensasi.
Nyatanya, dari 1000 Hektare lahan sawit yang dijanjikan tersebut, hanya terealisasi sebanyak 450 H, dan tentu masih jauh dari jumlah yang sudah disepakati tersebut, yaitu masih tersisa 550 Hektare lagi,” ungkap Aidil Pada Jum”at 10/4/25
Lanjut Aidil, dari hasil kesepakatan, maka masyarakat rugi oleh PT tersebut, Sebab hanya 450 Hektar lahan yang baru terealisasi
“Kemudian dampak ekologi dari berdirinya perusahaan ini, dengan menghilangkan hutan, Nagari kami terdampar banjir setiap tahunya, itu yang dirasakannya oleh masyarakat “sambungnya
Dalam persoalan ini, Aidil Dt Penghulu Bosau berharap kepada pihak Pemerintah Daerah Kab Dharmasraya untuk menjembatani dengan pihak perusahaan
Sebab, upaya-upaya yang telah kami lakukan untuk dapat berunding dengan pihak perusahan tidak menemukan titik terang, sehingga pada tanggal 10 Maret kami mendatangi kru tanam dan menghentikan sementara agar pihak perusahaan mau membahas perjanjian dengan kami, “pungkas Aidil
Satu Minggu menunggu , juga tidak ada respon dari perusahaan, pada tanggal 17 Maret 2024, kami berupaya gelar Aksi Memasangi gembok pada perusahaan tersebut dan menghentikan operasi untuk sementara waktu.
“kembali Upaya ini gagal, bahkan pihak perusahaan malah menghadirkan banyak satpam untuk berjaga-jaga di tempat tersebut, Informasi terbaru, bahwa kami Akan dilaporkan kepada pihak kepolisian,” jelasnya.
Untuk mengatasi persoalan yang semakin meruncing, Aidil melayangkan surat kepada Bupati Dharmasraya, untuk bisa memfasilitasi dengan perusahaan,
“Permintaan kami hanya satu, yaitu sisa lahan yang sesuai dengan perjanjian yang di awal, yaitu dari seribu hektar yang dijanjikan, dan hanya terealisasi 450 hektar saja, jadi mana lahan yang diperuntukkan untuk masyarakat dengan luas lebih kurang sebanyak 550 hektar lagi?”
Sementara itu, saat dikonfirmasi, pihak PT. Bukit Raya Medusa belum memberikan jawaban terkait permasalahan yang terjadi dengan dua nagari tersebut