Matarakyat24.com, Tanjung Pati – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati 50 Kota Safni – Rito (SAKATO) resmi mendaftar di Kantor KPU Kabupaten 50 Kota untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 pada Kamis (29/08/24) sore.
Dalam hal ini, Pasangan Calon didampingi oleh Partai Pengusung yaitu : Hati Nurani Rakyat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Partai Keadilan Sejahtera.
Pasangan Safni – Rito (Sakato) ke Kantor KPU dikawal dengan ribuan massa dengan menggunakan atribut masing-masing dan disambut langsung oleh Pimpinan KPU beserta Bawaslu 50 Kota.
Tim KPU menyatakan berkas Pasangan Safni – Rito telah memenuhi syarat dan diterima untuk mendaftar sebagai Pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati pada Pilkada Serentak Tahun 2024.
“Kami Bacalon Safni – Ahlul Baritro mengucapkan Terima kasih kepada penyelenggara Pemilu mudah – mudahan arahan yang disampaikan oleh KPU dan Bawaslu bisa dapat dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ada”, ucap Safni.
“Hari ini pendaftaran hari ke 3 hari terakhir, mudah mudahan hari terakhir menjadi yang terdepan hendaknya harapan kita bersama”, lanjut Safni.
Dalam konfrensi pers, Safni Sikumbang menyampaikan bahwa tujuan Sakato ikut dalam kontestasi Pilkada ingin memperbaiki Kabupaten 50 kota dari bidang pertanian, peternakan, dan perikanan.
“Tujuan dari Sakato maju ingin memperbaiki dari segi pertanian, peternakan, dan perikanan, serta 6 bulan telah berkeliling di Kabupaten 50 kota banyak masyarakat kita tersandera oleh Pinjol ini menjadi perhatian kita semua”, ujar Safni.