Matarakyat24.com/Dharmasraya – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bergerak Dharmasraya menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Kabupaten Dharmasraya, Senin (1/9/2025).
Dalam aksi tersebut, Korlap Aksi, Agri, menyampaikan delapan tuntutan yang mereka bawa untuk disuarakan kepada DPRD.
“Pertama, kami mendesak agar disahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Kedua, mendesak hukuman mati bagi koruptor. Ketiga, menuntut pencabutan tunjangan DPR,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agri menambahkan, tuntutan keempat adalah pemecatan anggota DPR yang dinilai abai terhadap penderitaan rakyat, kelima meminta pengadilan segera menindak oknum polisi yang melindas driver online saat aksi 28 Agustus 2025, serta keenam mendesak pembebasan massa aksi yang ditahan dan mengutuk tindakan represif aparat.
“Ketujuh, kami meminta agar kenaikan tunjangan rumah DPRD Dharmasraya yang telah diajukan ke Gubernur Sumatera Barat dibatalkan. Kedelapan, membatalkan agenda Rapat Luar Daerah DPRD Dharmasraya, mengingat kondisi anggaran yang mengalami defisit Rp15 miliar,” jelas Agri.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Dharmasraya, Jemi Hendra, menyatakan bahwa pihaknya menyanggupi seluruh tuntutan, terutama dua poin terakhir yang menjadi perhatian besar mahasiswa.
“Sementara untuk enam tuntutan lainnya, saya berjanji akan mendorong sekuat tenaga agar bisa diperjuangkan. Sebab kita semua pasti menginginkan Indonesia yang lebih baik,” ungkapnya.
Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat, serta ditutup dengan dialog terbuka antara mahasiswa dan DPRD