Literasi Ketahanan Negara Dinilai Penting Hadapi Ancaman Digital dan Disinformasi

Matarakyat24.com, Jakarta, 5 Maret 2026 — Penguatan literasi ketahanan negara menjadi semakin penting di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan arus informasi yang semakin cepat. Hal tersebut mengemuka dalam Forum Diskusi Publik bertema “Literasi Ketahanan Negara” yang digelar pada Kamis (5/3).

Forum ini menghadirkan Anggota Komisi I DPR RI Okta Kumala Dewi, praktisi komunikasi digital Sadjan, serta akademisi Universitas Krisnadwipayana Wisnu Nugraha sebagai narasumber. Diskusi menyoroti pentingnya membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga ketahanan nasional di tengah dinamika perkembangan teknologi dan informasi.

Dalam pemaparannya, Okta Kumala Dewi menegaskan bahwa ketahanan negara tidak hanya berkaitan dengan kekuatan militer atau keamanan fisik semata, tetapi juga kemampuan masyarakat dalam menghadapi berbagai ancaman non-militer yang berkembang di era digital. Ancaman tersebut dapat berupa disinformasi, propaganda digital, radikalisme, hingga polarisasi sosial yang berkembang di ruang digital.

Indonesia sendiri saat ini memiliki lebih dari 215 juta pengguna internet. Tingginya tingkat konektivitas digital tersebut menjadikan ruang informasi sebagai arena penting dalam menjaga stabilitas sosial dan persatuan bangsa. Namun di sisi lain, tingginya penggunaan internet juga meningkatkan risiko penyebaran hoaks dan manipulasi informasi yang dapat memicu konflik sosial jika tidak disikapi secara bijak.

Sadjan menjelaskan bahwa literasi ketahanan negara harus dimulai dari kemampuan masyarakat dalam memilah dan memverifikasi informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya. Menurutnya, kebiasaan sederhana seperti mengecek sumber berita dan membandingkan informasi dari beberapa media dapat membantu memutus rantai penyebaran hoaks di ruang digital.

Selain disinformasi, tantangan lain terhadap ketahanan negara juga muncul dalam bentuk serangan siber yang semakin meningkat. Serangan tersebut tidak hanya menyasar institusi pemerintah, tetapi juga masyarakat umum melalui penipuan digital, pencurian data pribadi, hingga peretasan akun media sosial.

Dalam konteks tersebut, literasi digital dinilai menjadi bagian penting dari literasi ketahanan negara. Masyarakat perlu memahami pentingnya menjaga keamanan data pribadi serta menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.

Wisnu Nugraha menambahkan bahwa literasi ketahanan negara juga berkaitan erat dengan pemahaman terhadap nilai-nilai kebangsaan seperti Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga persatuan bangsa di tengah keberagaman.

Ia juga menekankan bahwa keberagaman Indonesia merupakan kekuatan besar jika dikelola dengan baik. Namun tanpa pemahaman literasi yang memadai, perbedaan dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memecah belah masyarakat melalui manipulasi informasi di ruang digital.

Diskusi juga menyoroti pentingnya peran generasi muda dalam menjaga ketahanan negara. Saat ini sebagian besar pengguna internet di Indonesia berasal dari kelompok usia produktif. Generasi muda tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga produsen konten di media sosial yang dapat mempengaruhi opini publik.

Karena itu, generasi muda diharapkan memiliki kesadaran bahwa setiap konten yang diproduksi dan disebarkan di ruang digital dapat berdampak terhadap stabilitas sosial dan persatuan masyarakat.

Forum sepakat bahwa penguatan literasi ketahanan negara membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, dunia pendidikan, komunitas masyarakat, hingga sektor swasta. Program literasi digital yang berkelanjutan dinilai penting untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memahami informasi secara kritis serta menjaga etika komunikasi di ruang digital.

Sebagai penutup, para narasumber menegaskan bahwa ketahanan negara pada dasarnya merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.

“Menjaga ketahanan negara dapat dimulai dari hal sederhana, seperti cara kita menyikapi informasi, menghargai perbedaan, serta menggunakan ruang digital secara bijak dan bertanggung jawab,” ujar Sadjan dalam penutup diskusi.

Melalui penguatan literasi ketahanan negara, diharapkan masyarakat Indonesia mampu menjadi masyarakat yang lebih kritis, bijak dalam menerima informasi, serta memiliki komitmen kuat dalam menjaga persatuan dan masa depan bangsa.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *