Legislator dan Akademisi Warning Bahaya Judi Online: “Datangnya Seperti Diskon, Boncosnya Panjang”

Matarakyat24.com, Jakarta – Dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator bertema “Waspada Judi Online” pada Rabu, 10 Desember 2025, dua narasumber dari legislatif dan akademisi memaparkan ancaman serius judi online yang kini menjangkiti masyarakat, terutama generasi muda.

 

Narasumber pertama, Rachel Maryam Sayyidina, Anggota Komisi I DPR RI, menegaskan bahwa judi online bukan lagi sekadar permainan, melainkan jebakan digital yang merusak ekonomi keluarga, kesehatan mental, hingga masa depan anak muda. Ia memaparkan bahwa nilai transaksi judi online di Indonesia telah mencapai ratusan triliun rupiah per tahun, dengan jutaan akun aktif—banyak di antaranya berasal dari pelajar dan mahasiswa.

 

Menurutnya, judi online berbeda jauh dari judi konvensional. Ia hadir 24 jam, mudah diakses, dan kerap disamarkan melalui iklan game atau bonus instan yang menipu. “Korban banyak yang mulai hanya iseng, lalu kecanduan, berutang, hingga terjerat pinjol ilegal. Di sinilah lingkaran setan dimulai,” ujarnya.

 

Maryam menambahkan bahwa dampak judi online meluas hingga konflik rumah tangga, penurunan produktivitas, depresi, hingga tindak kriminal. Meski pemerintah telah memblokir ratusan ribu situs, tantangan tetap besar karena platform baru terus bermunculan. Ia menekankan pentingnya literasi digital dari rumah, keterbukaan dalam keluarga, dan keberanian untuk menolak ajakan berjudi sekecil apa pun.

 

Sementara itu, Yanto, Ph.D., Wakil Dekan Fakultas Teknik Unika Atma Jaya, menyampaikan paparan dengan gaya lebih ringan namun menohok. “Judi online itu datang seperti iklan diskon—kelihatannya untung, tapi boncosnya panjang,” ujarnya mengawali penjelasan.

 

Yanto menyoroti bagaimana desain aplikasi judi online sengaja dibuat adiktif melalui warna mencolok, suara kemenangan, dan notifikasi palsu. Menurutnya, ilusi kemenangan ini adalah bagian dari strategi sistem yang selalu menguntungkan bandar. “Kalau judi online benar-benar bikin pemain kaya, mungkin para pemiliknya sudah berhenti dan ikut main juga,” katanya.

 

Ia juga menekankan bahwa judi online tidak berdiri sendiri, melainkan sering beririsan dengan pinjaman online ilegal, penipuan digital, hingga kejahatan siber. Meski pemerintah telah menutup jutaan situs judi, pendekatan teknis saja tidak cukup tanpa peningkatan literasi digital masyarakat.

 

Yanto mengingatkan bahwa tawaran judi online dapat muncul melalui iklan terselubung, influencer, grup chat, bahkan game yang tampak tidak berbahaya. Karena itu, ia mengajak orang tua dan pendidik untuk lebih terlibat dalam mendampingi anak, bukan hanya melarang, tetapi juga berdialog dan memberikan teladan dalam penggunaan teknologi.

 

Para narasumber sepakat bahwa waspada judi online bukan berarti takut teknologi, melainkan bentuk kepedulian terhadap keluarga dan masa depan bangsa. Webinar ini menjadi pengingat bahwa di balik iming-iming “untung cepat”, judi online menyimpan risiko besar yang hanya bisa ditangkal dengan literasi digital, kesadaran kolektif, dan ketegasan untuk berhenti sebelum terlambat.

Exit mobile version