Matarakyat24.com, Jakarta – Terkait dengan trsformasi digital yang bergerak dengan sangat cepat tentunya peran masyarakat tentu sangat di butuhkan tidak hanya menjadi objek tetapi juga sebagi subjek.
“Transformasi digital ini harus dilakukan secara merata di Indonesia” ujar Kresna Dewanata Phrosakh dalam Sebinar Nobrol Bareng Legislator dengan tajuk “Partisipasi Masyarakat dalam Transformasi Digital” pada Senin (3/4/2023).
Saat ini semua kegiatan kita sudah harus berbasis digital, contohnya seperti pemesanan makanan melalui online.
Transformasi digital yang sangat pesat dan cepat ini tentunya masyarakat harus benar-benar melek digital, saat ini sangat banyak penipuan berkedok link, hadiah dari suatu platform seperti misalnya Bank yang kemudian berujung pada penipuan.
Banyak sekali kemudahan-kemudahan yang dapat diperoleh melalui digitalisasi saat ini, namun disamping itu tetap ada dampak negatif yang ditimbulkan, dan jangan sampai kita tertinggal dengan percepatan ini.
Jangan sebar data pribadi anda di media sosial, jangan mudah menyebarkan PIN, password, dan nama ibu kandung serta data diri lainnya. Saat ini sudah ada UU terkait dengan penyalahgunaan data pribadi seperti UU PDP dan UU ITE, ujar Kresna
Masyarakat harus paham bahwa literasi digital sangat penting dan harus bijak dalam melaksanakannya.
Gunakan kemajuan teknologi ini dan transformasi digital ini untuk kegiatan yang bermanfaat.