Matarakyat24.com, Jakarta – Kresna Dewanata Phrosakh (Anggota Komisi 1 DPR RI) hadir Ngobrol Bareng Legislator webinar yang digelar Kominfo RI dengan tema “Waspada Pinjaman Online” secara online melalui platform zoom meeting pada Senin (05/02/24).
“Maraknya pinjaman online menjadi fenomena yang perlu kita perhatikan dengan seksama. Meskipun menawarkan kemudahan akses dan proses cepat, banyaknya penyedia pinjaman online yang tidak terdaftar dan tidak diawasi oleh otoritas keuangan resmi menimbulkan risiko yang patut diwaspadai” Tutur Farhan.
Perlu dicermati bahwa tidak semua platform pinjaman online memiliki regulasi yang jelas. Beberapa dari platform mungkin beroperasi tanpa izin yang dapat menempatkan konsumen pada risiko tinggi terkait privasi dan keamanan data pribadi. Selain itu, suku bunga yang ditawarkan oleh pinjaman online sering kali jauh lebih tinggi dibandingkan dengan lembaga keuangan tradisional. Hal ini dapat memberikan tekanan keuangan yang tidak terduga bagi para peminjam dan berpotensi mengakibatkan masalah utang yang serius.
“Beberapa penyedia pinjaman online tidak memberikan transparansi yang cukup dalam hal biaya terkait pinjaman mereka. Adanya biaya tersembunyi dapat menyebabkan peminjam terkejut dan kesulitan membayar jumlah yang sebenarnya harus dibayarkan”, lanjutnya.
“Penting juga untuk waspada terhadap praktik penagihan yang agresif dan tidak etis dari beberapa pihak penyedia pinjaman online”, ingat Kresna.
Beberapa dari platform mungkin menggunakan metode intimidasi atau ancaman yang dapat merugikan mental dan emosional para peminjam. Oleh karena itu, sebelum mengambil pinjaman online, disarankan untuk melakukan riset mendalam terkait platform tersebut, memeriksa ulasan dari pengguna sebelumnya, dan memastikan bahwa penyedia pinjaman tersebut memiliki izin resmi dari otoritas keuangan yang berwenang.
“Kesadaran dan kewaspadaan dalam memilih pinjaman online adalah langkah penting untuk melindungi diri dari risiko finansial yang tidak diinginkan”, tutup Kresna.