Matarakyat24.com — Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel (Letkol) menuai kontroversi dan kritik dari berbagai kalangan. Keputusan yang tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 ini dianggap tidak sesuai dengan prinsip meritokrasi dan dapat mempengaruhi moral prajurit TNI.
Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyoroti prosedur kenaikan pangkat tersebut yang didasarkan pada surat perintah, bukan surat keputusan. Ia menjelaskan bahwa kenaikan pangkat militer biasanya dilakukan dua kali setahun, yaitu pada 1 April dan 1 Oktober, kecuali untuk perwira tinggi TNI yang dapat dinaikkan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan. “Aneh, kenaikan pangkat Mayor Teddy ke Letkol bukan berdasarkan surat keputusan, tapi berdasarkan surat perintah,” ujar TB Hasanuddin.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membantah anggapan tersebut dan menegaskan bahwa kenaikan pangkat Mayor Teddy sudah sesuai dengan surat keputusan dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Ia menjelaskan bahwa surat perintah dikeluarkan berdasarkan surat keputusan dari atasan yang lebih tinggi. “Kan kalau surat keputusannya di Panglima TNI, Kep Panglima TNI nomor berapa, lalu Sprin KSAD-nya nomor berapa. Yang beredar di media Sprin KSAD kan. Ya berarti Skep-nya itu di level atasnya,” jelas Wahyu.
Selain itu, Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menilai bahwa kenaikan pangkat Mayor Teddy lebih bersifat politis dibandingkan berbasis prestasi atau sistem meritokrasi. Ia menyoroti bahwa sejak menjadi ajudan Presiden Joko Widodo hingga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Mayor Teddy tidak menjalankan tugas sebagaimana prajurit TNI aktif di lapangan. “Alih-alih berprestasi, Mayor Teddy justru terang-terangan terlibat dalam politik praktis. Kenaikan pangkatnya cenderung bermotif politis dibanding berbasis sistem merit,” ujar Ardi.
Ardi juga menekankan bahwa keputusan ini dapat melukai perasaan prajurit yang selama ini bekerja keras di medan tugas. “Keputusan ini dapat melukai perasaan prajurit yang selama ini bekerja keras di medan tugas. Jika sistem kepangkatan tidak berdasarkan meritokrasi, maka profesionalisme TNI bisa terancam,” tambahnya.
Kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol ini memicu perdebatan mengenai transparansi dan keadilan dalam sistem promosi di tubuh TNI. Diharapkan, ke depan, proses kenaikan pangkat dapat lebih transparan dan berlandaskan pada prestasi serta kontribusi nyata para prajurit.***