Komentari KLB Demokrat, Pengamat Sebut Mahfud Intervensi dan Merendahkan Martabat Hakim

Matarakyat24.com, Padang – Pak Mahfud MD terlalu banyak komentar yang menimbulkan polemik dan kegaduhan, terakhir podcast saat ditanya oleh pak Rhenald Kasali mengenai pengajuan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang diajukan oleh Pak Moeldoko.

“Saya menganggap, pak Mahfud MD terlalu jauh mencampuri perkara yang saat ini sedang berproses di Mahkamah Agung. Selama ini, pak Mahfud terlalu terbiasa berkomentar dan mencampuri yang tidak sepatutnya dikomentari”, ujar Ferrnando

Apalagi sampai ada pernyataan bahwa apabila pengajuan Peninjauan Kembali KLB Partai Demokrat oleh pak Moeldoko dimenangkan menganggap bahwa hakim yang menangangi perkara tersebut sedang mabok.

Sangat ironis, pernyataan tersebut dan seolah para hakim harus memiliki pertimbangan hukum yang sama seperti pak Mahfud MD. Seharusnya pak Mahfud MD sadar, bahwa saat ini yang bersangkutan sedang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam).

Pernyataan pak Mahfud tersebut akan dapat mempengaruhi keputusan para Hakim. Dapat dikatakan bahwa pernyataan pak Mahfud MD sebagai bentuk intervensi terhadap lembaga peradilan. Pernyataan pak Mahmud sudah merendahkan martabat para Hakim secara khusus yang menangani perkara Peninjauan Kembali KLB Partai Demokrat.

Seharusnya pak Mahfud MD membiarkan proses hukum yang sedang berjalan di Mahkamah Agung, jangan membuat pernyataan yang membangun opini seakan kesimpulannya yang benar.

Fernando Direktur Rumah Politik Indonesia juga menyarankan Mahfud jangan seperti mengajari para hakim dalam memproses suatu perkara karena mereka juga memiliki pengalaman yang mungkin sudah lebih dari Mahfud.

“Jangan seperti mengajari para hakim dalam memproses suatu perkara karena mereka juga memiliki pengalaman yang mungkin sudah lebih dari pak Mahmud”, tambahnya.

Dalam sistem trias politika, pemerintahan terbagi tiga yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif. Sebagai penjabat eksekutif kurang pantas dan kurang elok mencampuri kasus yang ditangani oleh pihak yudikatif terlebih saat ini sedang berproses.

Saya berharap pak Mahmud, jangan terlalu berharap untuk kembali dipertimbangkan menjadi salah satu kontestan pada pilpres 2024 sehingga selalu mencari dan memanfaatkan panggung agar dilirik oleh partai politik atau calon presiden untuk menjadi cawapres.

Kalau pak Mahfud ingin menjadi komentator, sebaiknya meninggalkan posisi Menkopolhukam sehingga bebas berbicara dan tidak mengganggu sistem pemerintahan yang ada.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *