Khairul Apit Angkat Bicara Soal Pemberitaan Negatif yang Menimpa Bupati Safni Sikumbang

Limapuluh Kota, Matarakyat24.com – Sejak beredar pemberitaan negatif melalui berbagai platform media sosial dan beberapa media massa yang menyatakan bahwa seseorang yang mirip dengan H. Safni Sikumbang sekaligus Bupati Limapuluh Kota.melakukan tindakan amoral dalam sebuah video yang beredar luas. Menanggapi hal ini, Khairul Apit, tokoh masyarakat Kec Gunung Omeh dan mantan anggota DPRD Limapuluh Kota, angkat bicara pada Kamis (12/2/2026).

“Saya sangat menyayangkan beredarnya pemberitaan dan video yang belum jelas kebenarannya ini. Sebagai tokoh masyarakat, saya merasa terpanggil untuk ikut memberikan komentar agar situasi tidak semakin memanas,” ujar Khairul Apit.

Selanjutnya, ia menjelaskan pandangannya mengenai situasi yang sedang terjadi. “Kita semua tentu prihatin dengan adanya pemberitaan semacam ini. Namun, Jangan sampai kita menghakimi seseorang sebelum ada bukti yang sah dan meyakinkan dari sumber yang jelas,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Khairul Apit juga mengimbau kepada semua pihak untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar. “Saya berharap kepada masyarakat, khususnya warga Limapuluh Kota, untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang belum jelas sumbernya. Mari kita serahkan semua prosesnya kepada pihak yang berwenang dan percayakan kepada mereka untuk mengungkap kebenaran yang sesungguhnya,” tegasnya.

Khairul Apit juga menyoroti pentingnya peran media dalam menyajikan informasi yang akurat dan berimbang. “Kepada teman-teman media, saya juga berharap agar lebih berhati-hati dalam memberitakan sesuatu. Verifikasi terlebih dahulu semua informasi yang didapatkan sebelum dipublikasikan. Jangan sampai kita ikut menyebarkan berita bohong atau berita yang bisa menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Khairul Apit juga menyampaikan harapannya agar masalah ini dapat segera diselesaikan dengan baik. “Saya berharap agar H. Safni Sikumbang dan keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini. Saya juga berharap agar pihak kepolisian dapat segera mengungkap siapa yang berada di balik penyebaran video ini, jika memang terbukti ada unsur kesengajaan untuk mencemarkan nama baik tanggap dan cebloskan ke penjara,” pungkasnya.

Menanggapi dugaan adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Khairul Apit mengatakan bahwa hal tersebut perlu dikaji lebih dalam. “Kita harus melihat dulu apakah ada unsur kesengajaan dalam penyebaran video tersebut. Jika memang terbukti ada pelanggaran terhadap UU ITE, maka tentu saja harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, UU ITE mengatur berbagai perbuatan terlarang di dunia maya, antara lain penyebaran konten melanggar kesusilaan (Pasal 27 ayat (1)), perjudian (Pasal 27 ayat (2)), pencemaran nama baik (Pasal 27 ayat (3)), pemerasan atau pengancaman (Pasal 27 ayat (4)), serta penyebaran berita bohong atau informasi salah yang menimbulkan kerusakan (Pasal 28).

Khairul Apit berharap agar semua pihak dapat bersikap tenang dan tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah Limapuluh Kota. (Agus Suprianto).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *