Isnaini Nyatakan Dukungan Penuh atas Klarifikasi Ketua PCM Muhammadiyah Watampone

Bone___ Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM PW Pemuda Muhammadiyah Nusa Tenggara Barat, Isnaini, S.Pd., M.H., M.Pd., MCE, menyatakan dukungan penuh terhadap klarifikasi yang disampaikan Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Watampone, Andi Tabrani Rasyid, terkait pemberitaan yang mengaitkan sosok berinisial AMT dengan Muhammadiyah.

Menurut Isnaini, klarifikasi tersebut merupakan langkah tepat, objektif, dan bertanggung jawab untuk meluruskan informasi di ruang publik, khususnya penegasan bahwa AMT bukan Ketua PCM Muhammadiyah Watampone dan bukan kader aktif Muhammadiyah.

“Klarifikasi ini sangat penting untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman, stigmatisasi, serta generalisasi yang berpotensi merugikan nama baik Persyarikatan Muhammadiyah,” ujar Isnaini dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (6/1/2026).

Ia menegaskan bahwa Muhammadiyah sebagai organisasi Islam yang menjunjung tinggi supremasi hukum, akhlak mulia, dan etika sosial, secara konsisten menempatkan tanggung jawab hukum pada individu secara pribadi atas setiap perbuatan yang dilakukan.

“Muhammadiyah tidak pernah dan tidak akan mentolerir tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam, hukum negara, maupun prinsip organisasi,” tegasnya.

Dari perspektif Hukum dan Hak Asasi Manusia, Isnaini menilai klarifikasi tersebut juga merupakan bentuk perlindungan terhadap hak kolektif organisasi dari informasi yang tidak akurat, sekaligus penegasan prinsip keadilan dan praduga tak bersalah, tanpa mencampuradukkan persoalan individu dengan identitas kelembagaan.

Isnaini yang juga menjabat sebagai Sekretaris Bidang Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengapresiasi sikap Ketua PCM Muhammadiyah Watampone yang dinilainya tetap tenang namun tegas dalam menyikapi dinamika pemberitaan di era keterbukaan informasi.

“Sikap Saudara Andi Tabrani Rasyid patut menjadi teladan dalam menghadapi derasnya arus informasi dan pemberitaan media saat ini, khususnya dalam menjaga marwah, integritas, dan kepercayaan publik terhadap Muhammadiyah,” katanya.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa dukungan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan kelembagaan dalam menjaga nilai-nilai Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang berkemajuan, berkeadilan, dan berkeadaban hukum.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *