Matarakyat24.com, Painan – Hasil survei katadata insight center & kominfo menunjukkan bahwa terdapat masyarakat yang menyebarkan hoax sebanyak 11,9 persen responden mengakui telah menyebarkan berita dan jumlah tersebut terus naik dari 11,2 persen pada tahun 2020. sebanyak 88 persen responden mengaku tidak pernah menyebarkan hoax dan jumlah tersebut turun dari tahun sebelumnya.
Hoax menyebar melalui media sosial dengan presenase tertinggi dibandingkan dengan media cetak, website dan aplikasi chatting. Terdapat bebrapa jenis berita hoax diantaranya terkait sosial politil, SARA, pemerintahan, kesehatan, makanan & minuman dan lain sebagainya.
Tren akses media sosial sudah tidak asing lagi, lebih dari 60 persen publik sudah mengakses media sosial dalam 1 tahun terakhir dan angkanya mengalami peningkatan. Pada Desember 2022 sekitar 67 persen publik sudah mengakses media sosial dengan kepemilikan publik terhadap WA masih tinggi dibandingkan dengan platform lainnya.
Informasi palsu atau berita hoax harus kita siasati dengan bertabayun seperti firman Allah dalam QS: Al Hujurat ayat 6 yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita , maka perikasalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu”, ujar Firdaus akademisi STKIP PGRI Sumbar.
“Sebagai netizen yang cerdas beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menjadi lawan hoax di dunia maya”, Ujar Darizal dalam webinar.
Darizal juga berikan tips yang dapat dilakukan untuk melawan hoax diantaranya verifikasi informasi sebelum membagikannya dan pastikan informasi tersebut benar dan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.
Kedua jangan mudah percaya pada informasi yang belum diverifikasi karena ada banyak berita palsu yang tersebar di media sosial dan mudah untuk menjadi korban. Ketiga berikan kontribusi dengan memberikan informasi yang benar, dengan menjadi netizen yang cerdas kita dapat memberikan informasi yang benar dan akurat. Dengan menyebarkan informasi yang benar kita dapat membantu kurangi jumlah informasi palsu yang tersebar di media sosial. Keempat menghindari penyebaran informasi yang dapat merugikan orang lain, pastikan bahwa informasi yang kita sebarkan tidak merugikan orang lain dan melanggar hak asasi manusia. Dan yang kelima berpartisipasi dalam kampanya anti hoax dapat membantu memerangi informasi palsu, dengan berpartisipasi dalam anti hoax kita dapat meningkatkan kesadaran bahaya informasi palsu di tengah masyarakat.