HMI-MPO Rizki Harahap Apresiasi Presiden Prabowo atas Keberanian Cabut Izin Perusak Hutan Sumatera

Ket: Rizky Harahap HMI-MPO

Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026 โ€” Banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera dinilai bukan semata-mata bencana alam, melainkan akumulasi dari kerusakan lingkungan yang berlangsung lama. Pembabatan hutan, rusaknya daerah aliran sungai (DAS), serta eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan disebut menjadi faktor utama yang memperparah dampak bencana bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Rizki Harahap, Komisi Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) PB HMI-MPO, menanggapi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut 28 izin perusahaan di sektor kehutanan, pertambangan, dan perkebunan.

โ€œBanjir yang berulang di Sumatera adalah alarm keras atas krisis ekologis yang selama ini diabaikan. Ini bukan musibah semata, tetapi konsekuensi dari eksploitasi hutan yang melampaui batas,โ€ ujar Rizki dalam keterangannya, Rabu (21/1/2026).

Rizki menilai pencabutan 28 izin perusahaan dengan total luasan konsesi lebih dari satu juta hektare di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat merupakan langkah strategis dan bersejarah dalam tata kelola lingkungan hidup di Indonesia.

โ€œIni bukan angka kecil. Ini menunjukkan betapa luasnya hutan Sumatera yang selama ini berada di bawah tekanan kepentingan korporasi. Keputusan Presiden Prabowo patut diapresiasi sebagai sikap politik yang berpihak pada rakyat dan keberlanjutan lingkungan,โ€ tegasnya.

Menurut Rizki, langkah tegas tersebut mencerminkan keberanian negara untuk tidak tunduk pada kepentingan modal besar yang kerap mengabaikan etika lingkungan dan keselamatan masyarakat. Ia menilai kebijakan ini menjadi bukti kehadiran negara dalam melindungi masyarakat adat, petani, nelayan, serta warga desa yang selama ini menjadi pihak paling terdampak akibat kerusakan hutan.

โ€œPencabutan izin ini bukan sekadar keputusan administratif. Ini adalah pesan kuat bahwa negara tidak boleh membiarkan korporasi merusak hutan dan memperparah bencana ekologis,โ€ lanjutnya.

Meski demikian, Rizki mengingatkan bahwa pencabutan izin tidak boleh berhenti sebagai langkah simbolik. Ia mendesak pemerintah untuk memastikan adanya pemulihan lingkungan secara menyeluruh, termasuk rehabilitasi hutan dan DAS, serta penegakan hukum lanjutan terhadap pelanggaran lingkungan yang telah terjadi.

โ€œIni adalah awal, bukan akhir. Rakyat menunggu kebijakan lanjutan yang memastikan pemulihan ekosistem dan keadilan ekologis benar-benar terwujud,โ€ kata Rizki.

Ia menegaskan bahwa hutan Sumatera merupakan penyangga kehidupan sekaligus warisan penting bagi generasi mendatang. Oleh karena itu, keberanian negara dalam berdiri di sisi rakyat dan lingkungan harus dijaga secara konsisten.

โ€œSejarah akan mencatat bahwa pada satu momen penting, negara memilih rakyat dan kelestarian alam di atas kepentingan korporasi,โ€ pungkas Rizki Harahap.

Penulis: AdminEditor: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *