Remisi HUT RI ke-80, Enam WBP Tinggalkan Jeruji Rutan Kelas IIB Padangpanjang

Pemberian secara simbolis Remisi HUT RI ke-80 kepada WBP di aula Rutan Kelas IIB Padangpanjang, Minggu (17/08/2025)

Padangpanjang, Matarakyat24.com – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/08/2025), membawa kebahagiaan bagi ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padangpanjang.

Pada kesempatan kali ini, Kementerian Hukum dan HAM memberikan dua jenis remisi, yaitu Remisi Umum 17 Agustus dan Remisi Dasawarsa 2025. Rinciannya, sebanyak 133 WBP menerima Remisi Umum I, dan 6 WBP memperoleh Remisi Umum II sehingga langsung bebas.

Sementara itu, pada Remisi Dasawarsa 2025, tercatat 144 WBP mendapat Remisi Dasawarsa I, 6 WBP memperoleh Remisi Dasawarsa II sehingga langsung bebas, serta 3 WBP mendapatkan remisi pidana denda.

Acara penyerahan remisi berlangsung khidmat di halaman Rutan Padangpanjang, dihadiri Kepala Rutan Torkis Fredy Siregar, Wali Kota Hendri Arnis, Wakil Wali Kota Allex Saputra, Ketua DPRD Imbral, unsur Forkopimda, serta pejabat terkait lainnya.

Kepala Rutan, Torkis Fredy Siregar, menegaskan bahwa remisi merupakan hak narapidana sesuai Undang-Undang Pemasyarakatan. “Remisi adalah bentuk apresiasi negara kepada WBP yang berperilaku baik, disiplin, dan aktif mengikuti pembinaan,” katanya.

Selain remisi, Torkis juga menekankan bahwa Rutan Padangpanjang terus mengedepankan program pembinaan. Untuk pembinaan kepribadian, rutan bekerja sama dengan Kementerian Agama Kota Padangpanjang dalam program pembinaan kerohanian Islam. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padangpanjang turut mendukung melalui peminjaman buku bacaan bagi WBP, sementara Yayasan Karunia Insani Kota Padang berkontribusi dalam kegiatan rehabilitasi.

“Semoga kegiatan kerja sama ini tetap terjalin dengan baik dalam mendukung program pembinaan untuk warga binaan di Rutan Padangpanjang,” ujar Torkis.

Adapun pembinaan kemandirian dijalankan melalui berbagai pelatihan keterampilan, antara lain pelatihan laundry, pelatihan pangkas rambut, serta pembuatan handcraft berupa kerajinan tangan dari kertas dan batok kelapa.

Wali Kota Hendri Arnis dalam sambutannya berharap para penerima remisi dapat kembali ke masyarakat dengan semangat baru. “Jadikan pengalaman di rutan ini sebagai pelajaran berharga untuk tidak mengulangi kesalahan di masa lalu,” pesannya.

Melalui momentum HUT Kemerdekaan RI ini, pemberian remisi diharapkan tidak hanya mengurangi masa pidana, tetapi juga membuka kesempatan kedua bagi warga binaan untuk menata kehidupan baru di tengah masyarakat. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *