Oleh: Efriza | Dosen Ilmu Politik di Beberapa Kampus dan Owner Penerbitan
Matarakyat24.com –Mundurnya Gus Miftah dari Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan adalah sebuah sikap yang baik dipertontonkan oleh Miftah, karena ia telah melakukan kegaduhan dan malah menghadirkan ketidakharmonisan dalam bermasyarakat, inu sangat kontras dengan jabatannya sebagai utusan khusus kerukunan beragama.
Mundurnya Gus Miftah juga bisa menjadi contoh yang baik, agar para pejabat di pemerintahan ini tidak sembarangan mengeluarkan bahasa-bahasa yang kontroversi bahkan malah memancing kemarahan publik.
Mundurnya Gus Miftah adalah sebuah fase demokrasi ada dua pembelajaran yakni pertama, dari sisi masyarakat adalah adanya kesadaran masyarakat yang tumbuh untuk mengharapkan pejabat di pemerintahan fokus terhadap kerjanya melayani masyarakat, dan sedangkan di pemerintahan adanya kesadaran bahwa jika kita sebagai pribadi sudah tidak dapat bekerja dengan baik untuk melayani masyarakat memang sebaiknya memilih mengundurkan diri biar diganti oleh yang lebih baik.
Kejadian Miftah adalah bentuk sebuah kondisi demokrasi di Indonesia yang bernilai moral.