Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan

Matarakyat24.com — Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menyampaikan duka mendalam atas gugurnya prajurit TNI yang tengah menjalankan misi perdamaian di Lebanon dalam naungan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Tiga prajurit yang gugur tersebut di antaranya berasal dari Kulon Progo, Yogyakarta.

Pria yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut menegaskan bahwa peristiwa ini tidak boleh dipandang sebagai risiko biasa dari sebuah misi internasional. Negara harus hadir dengan sikap tegas, terukur, dan bermartabat.

“Ini bukan sekadar kabar duka. Ini tamparan keras bagi kita semua. Prajurit kita berangkat membawa mandat perdamaian dunia, bukan untuk menjadi korban dari situasi yang tidak terkendali. Negara tidak boleh diam. Tidak cukup dengan belasungkawa. Harus ada jaminan hidup yang jelas, terukur, dan berkelanjutan. Harus ada sikap tegas dan langkah konkret untuk memastikan keselamatan setiap prajurit yang kita kirim. Jangan sampai pengabdian prajurit kita dibayar dengan kelalaian sistem. Evaluasi total harus dilakukan,” tegas anggota Komite II DPD RI tersebut melalui keterangan tertulis pada Kamis (2/4/26).

Menurut Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut, Pemerintah Indonesia perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keterlibatan pasukan dalam misi perdamaian, khususnya di wilayah yang eskalasi konfliknya terus meningkat. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap prajurit harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar komitmen diplomatik.

“Solidaritas itu penting. Tapi keselamatan prajurit adalah tanggung jawab negara yang tidak bisa ditawar. Jangan sampai keputusan strategis diambil lebih karena tekanan moral dan politik, sementara kesiapan operasional belum benar-benar matang,” katanya.

Gus Hilmy juga menyampaikan kritik keras kepada United Nations (PBB) terkait lemahnya perlindungan terhadap pasukan perdamaian, sekaligus mendesak tindakan tegas terhadap Israel sebagai pihak yang terus memperkeruh konflik.

“PBB tidak boleh lepas tangan. Setiap negara mengirim pasukan dengan kepercayaan penuh pada mandat internasional. Maka PBB wajib memastikan perlindungan maksimal di lapangan. Jangan sampai pasukan perdamaian justru menjadi korban dari kelemahan sistem yang seharusnya melindungi mereka. Pada saat yang sama, PBB harus berani bertindak tegas terhadap Israel sebagai negara agresor. Sanksi nyata harus dijatuhkan, kalau perlu embargo, agar ada efek jera dan perlindungan terhadap warga sipil serta pasukan internasional benar-benar terjamin,” tegasnya.

Lebih lanjut, Anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) D.I. Yogyakarta tersebut mengingatkan pemerintah Indonesia untuk tidak gegabah dalam merespons situasi global, terutama terkait wacana pengiriman pasukan dalam skema Board of Peace (BoP), termasuk ke Gaza Strip.

“Pemerintah harus berpikir sangat matang. Jangan sampai pengiriman pasukan justru menempatkan Indonesia dalam posisi berhadap-hadapan dengan kekuatan lain di kawasan, termasuk Iran yang merupakan negara berdaulat dan memiliki kepentingan langsung dalam konflik tersebut. Ini bukan keputusan sederhana,” ujarnya.

Gus Hilmy juga menyoroti aspek legitimasi dan perlindungan pasukan jika pengiriman dilakukan di luar mandat internasional yang kuat.

“Kalau dalam skema PBB saja perlindungan terhadap pasukan kita masih lemah, bagaimana dengan operasi yang tidak memiliki legitimasi internasional yang jelas. Ini harus dijawab secara jujur oleh pemerintah. Jangan sampai kita mengirim pasukan tanpa payung yang kuat dan tanpa jaminan keselamatan yang memadai,” tegasnya.

Selain itu, Salah satu pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta tersebut mempertanyakan dasar pengambilan keputusan terkait rencana pengiriman pasukan dalam jumlah besar yang disebut-sebut mencapai ribuan personel.

“Apakah kebijakan sebesar ini sudah mendapatkan persetujuan dari rakyat melalui parlemen. Ini menyangkut nyawa ribuan prajurit. Tidak bisa diputuskan sepihak. Kalau benar jumlahnya sampai ribuan, maka ini bukan lagi kebijakan biasa. Ini keputusan strategis yang harus melalui mekanisme konstitusional,” katanya.

Gus Hilmy pun mengingatkan bahwa langkah sepihak tanpa persetujuan parlemen dapat menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan dan pengambilan keputusan strategis negara.

“Jangan sampai ini menjadi preseden buruk. Keputusan besar seperti ini harus transparan, akuntabel, dan melibatkan parlemen. Kalau tidak, maka kita sedang membuka ruang bagi pengambilan keputusan strategis tanpa kontrol yang memadai,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *