Matarakyat24.com — Setiap tanggal 9 dan 10 Desember selalu diperingati sebagai hari Antikorupsi Sedunia (International Anti-Corruption Day), dan hari HAM. Dua hari ini selalu diperingati sebagai momentum global untuk mempertegas pentingnya perang melawan korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di tingkat internasional, nasional dan regional.
Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Kupang gelar aksi turun ke jalan sebagai bentuk pengamalan, dengan melakukan aksi mimbar bebas di Bundaran EL Tari Kupang, Selasa, 10 Desember 2024.
“Aksi ini kami lakukan dengan tujuan memberikan informasi kepada publik tentang bagaimana dampak buruk dari korupsi dan mangkraknya penanganan kasus kemanusiaan yang terjadi di pusat dan daerah, di NTT sendiri ada beberapa dugaan kasus korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia yang masih antri di meja kejaksaan dan kepolisian,” ujar Ketua DPC GMNI Kupang.
Menurutnya, dampak buruk korupsi dan hambatan penegakan Hukum terhadap pelaku kejahatan kemanusiaan yang terjadi di NTT dari masa ke masa menjadi presenden buruk dalam sistem penegakkan hukum kita, sebagai organisasi yang berasaskan Marhaenisme GMNI selalu menjadi garda terdepan dalam membangun gerakan sosial untuk melawan sistem oligarki yang terus memiskinkan dan menindas kaum marhaen di NTT.
Cristin B Banase Ketua DPC GMNI Cabang Kupang, Menyampaikan bahwa momentum hari ini tentu tidak hanya diperingati sebagai agenda tahunan semata, namun harus dijadikan sebagai momentum untuk mengkritisi dan merefleksikan sejauh mana peran pemerintah dan aparat negara dalam memerangi korupsi dan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia(HAM) salah satunya yang sedang marak terjadi di kota kupang khususnya dan umumnya NTT yakni kejahatan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap Perempuan.
“Kondisi ini menggugah nurani kami yang tergabung dalam GMNI Kupang dan secara organisasi tentu sangat peduli dengan korban kekerasan seksual yang kian hari makin meningkat dan tentu atas dasar rasa kemanusiaan yang kita junjung tinggi, kami mengutuk segala bentuk tindakan yang tidak menghargai harkat dan martabat manusia. Semua perempuan dan kita semua tentu memiliki keinginan yang sama bahwa kejahatan pelecehan terhadap perempuan harus diberantas hingga ke akarnya,” tegasnya.
GMNI Kupang mendukung penuh Aparat Penegak Hukum di NTT agar kasus-kasus ini harus ditangani secara serius dan para pelaku dihukum dengan hukuman yang seberat-beratnya.***