Matarakyat24.com, Jakarta โ Dalam sebuah forum diskusi yang digelar untuk memperkuat literasi digital masyarakat, tiga narasumber dari latar belakang berbeda menyampaikan pandangan mereka mengenai semakin kompleksnya dinamika ruang digital Indonesia. Mulai dari maraknya misinformasi hingga pentingnya kreativitas anak muda di media sosial, seluruh pembahasan mengerucut pada satu pesan utama: ruang digital dapat menjadi peluang besar jika dikelola secara bijak.
Narasumber pertama, H.A. Iman Sukri, M.Hum, Anggota Komisi I DPR RI, mengingatkan peserta bahwa media sosial kini bisa menjadi pisau bermata dua. Di satu sisi menghadirkan manfaat tak terbatas, tetapi di sisi lain menyimpan ancaman yang terus meningkat. Ia memaparkan bahwa laporan terbaru menunjukkan 47% risiko digital berasal dari misinformasi dan disinformasi, diikuti ujaran kebencian sebesar 33%, serta perundungan siber dan pelecehan seksual sebesar 21%.
Ia juga menyoroti meningkatnya kecemasan masyarakat terhadap ancaman digital, yang melonjak dari 83% pada 2023 menjadi 88% di tahun 2024. Masalah lain yang tak kalah serius adalah kemampuan masyarakat dalam mendeteksi konten digital: 70% mengaku kesulitan membedakan foto atau video yang dibuat AI, sementara sebagian lainnya bahkan tidak yakin dapat mengenali konten asli dan manipulatif.
Iman menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki payung hukum melalui UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, yang dinilainya cukup memadai dalam memberikan perlindungan hukum. Ia juga menambahkan bahwa remajaโsebagai pengguna dominanโjustru tercatat sebagai kelompok paling aktif melakukan tindakan protektif dengan angka mencapai 74%. Pemerintah, kata Iman, kini tengah berupaya mengatur algoritma media sosial agar lebih aman, sehat, dan ramah generasi muda.
Sementara itu, Prof. Nyarwi Ahmad, akademisi dan pegiat literasi digital, membahas pentingnya menerapkan etika dan kecakapan digital dalam kehidupan sehari-hari. Ia menjelaskan bahwa etika digital bukan hanya soal sopan santun, tetapi juga kemampuan menyadari, menyesuaikan diri, serta mempertimbangkan dampak dari setiap tindakan di ruang siber.
Merujuk pada konsep literasi digital dari Japelidi, ia menekankan sepuluh kompetensi penting mulai dari mengakses informasi hingga berkolaborasi secara etis. Prof. Nyarwi menyebut bahwa media sosial memiliki kekuatan besar jika diarahkan untuk tujuan-tujuan positifโseperti pendidikan, personal branding, e-commerce, dakwah, hingga penggalangan donasi. Namun, risiko selalu mengintai apabila pengguna tidak memahami manajemen privasi, terlalu banyak membagikan data pribadi, atau terlibat dalam penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.
Di sisi lain, Rizavan Shufi Thoriqi, S.Kom.I, tokoh muda yang turut hadir sebagai narasumber, membawa sudut pandang berbeda. Ia menekankan bahwa generasi muda adalah pengguna terbesar media sosial, sehingga memiliki tanggung jawab besar dalam menentukan arah ekosistem digital. Menurutnya, kaum muda masih sering terjebak sebagai konsumen semataโobjek dari alur informasi yang tidak selalu sehat.
Ia mendorong agar generasi muda berani bertransformasi menjadi produsen konten yang kreatif dan bermanfaat. โFitur live TikTok saja bisa menjadi sarana edukasi,โ ujarnya seraya memberi contoh konten positif seperti berbagi tips berkebun atau aktivitas produktif lainnya. Namun, ia juga mengingatkan bahwa ruang digital penuh dengan akun anonim yang dapat memicu perpecahan, terutama dalam konteks politik. Karena itu, literasi digital menjadi fondasi penting untuk memastikan generasi muda mampu membatasi dirinya dan tetap kritis.
Diskusi ini menjadi pengingat bahwa ruang digital bukan sekadar tempat berbagi informasi, tetapi juga ruang yang memerlukan kedewasaan, etika, dan kemampuan untuk memfilter setiap konten yang beredar. Dengan pemahaman yang tepat, generasi muda diharapkan bukan hanya menjadi konsumen, tetapi juga penggerak utama terciptanya ruang digital yang aman, produktif, dan memberdayakan.
