Forum Diskusi Publik Dorong Kesadaran Keamanan Digital: “Proteksi Perangkat, Lindungi Diri di Dunia Siber”

Matarakyat24.com, Jakarta — Ancaman serangan siber yang semakin meningkat di Indonesia menjadi perhatian serius dalam Forum Diskusi Publik bertema “Memproteksi Perangkat Digital” yang digelar Kamis (16/10). Forum ini menghadirkan berbagai narasumber lintas bidang, mulai dari legislator, akademisi, hingga praktisi komunikasi, yang sama-sama menyoroti pentingnya kesadaran individu dalam menjaga keamanan perangkat digital di tengah derasnya arus transformasi teknologi.

Anggota Komisi I DPR RI, Ir. H. M. Endipat Wijaya, M.M., menegaskan bahwa perlindungan perangkat digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan dasar masyarakat modern. Ia mengungkapkan, data dari BSSN menunjukkan lebih dari 430 juta serangan siber terjadi sepanjang tahun 2024 — mayoritas menargetkan pengguna individu. “Serangan digital kini tidak hanya menyasar lembaga besar, tetapi juga perangkat pribadi. Kesadaran masyarakat masih rendah, padahal perlindungan dasar seperti pembaruan sistem, penggunaan VPN, dan autentikasi dua langkah sangat penting,” ujarnya.

Endipat menekankan bahwa keamanan digital tidak hanya soal teknologi, tetapi juga soal perilaku dan budaya. Ia mendorong peningkatan literasi digital hingga ke pelosok negeri agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan siber akibat kelengahan sendiri. “Kita perlu membangun kebiasaan baru: mengunci perangkat digital sebagaimana kita mengunci rumah sendiri,” tambahnya.

Sementara itu, Drs. Gun Gun Siswadi, praktisi komunikasi, menyoroti aspek kebiasaan digital masyarakat yang masih longgar terhadap keamanan. Berdasarkan data Kominfo, tercatat lebih dari 370 juta serangan siber menyasar perangkat pengguna di tahun 2024, dengan 50% di antaranya berasal dari teknik rekayasa sosial.
“Banyak pengguna yang masih memakai kata sandi lemah seperti ‘123456’. Ini ibarat menggunakan satu kunci untuk semua pintu rumah. Sekali bocor, semua akses terbuka,” ujar Gun Gun. Ia mengingatkan bahwa proteksi digital dimulai dari langkah sederhana seperti penggunaan password kuat, aktivasi Two-Factor Authentication, serta tidak mengakses Wi-Fi publik tanpa VPN.

Dari sisi akademik, Dr. (Phil) Panji Naugrah dari FISIP Universitas Indonesia menjelaskan bahwa peningkatan literasi digital nasional masih perlu diperkuat, terutama pada aspek keamanan. Berdasarkan survei Kominfo–Katadata tahun 2023, indeks literasi digital Indonesia hanya mencapai 3,65 dari 5,00, dengan dimensi keamanan menjadi yang paling lemah.
“Masih banyak masyarakat yang belum memahami risiko penggunaan perangkat tanpa proteksi. Kebiasaan seperti mengunduh aplikasi sembarangan atau mengabaikan update sistem menjadi pintu masuk serangan siber,” jelasnya.

Panji juga menekankan pentingnya pendidikan keamanan digital sejak dini, terutama bagi generasi muda dan keluarga. “Anak-anak harus dibekali pemahaman tentang privasi dan penggunaan perangkat yang aman. Orang tua perlu mendampingi dan memberi contoh perilaku digital yang sehat,” tuturnya.

Para narasumber sepakat bahwa memproteksi perangkat digital bukan semata tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kewajiban setiap individu. Kolaborasi antara masyarakat, industri, dan negara dibutuhkan untuk membangun ekosistem digital yang aman dan berdaya saing.

“Keamanan siber bukan tentang siapa yang paling canggih, tapi siapa yang paling waspada,” tutup Panji Naugrah, menegaskan pentingnya disiplin dan kesadaran dalam menjaga perangkat dan data pribadi di era digital yang serba terkoneksi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *