Matarakyat24.com, Jakarta — Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, mengajak masyarakat untuk menjadi netizen cerdas dan aktif melawan hoaks di tengah derasnya arus informasi digital. Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Ngobrol Bareng Legislator bertema “Menjadi Netizen Cerdas, Bersama Lawan Hoaks” yang digelar pada Selasa (16/12/2025).
Farah menyampaikan bahwa lebih dari 210 juta penduduk Indonesia saat ini telah terhubung dengan internet. Namun, tingginya aktivitas digital tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan sikap kritis. Indeks literasi digital nasional masih berada pada level sedang, sementara ribuan konten hoaks terus beredar setiap tahun, terutama terkait isu politik, kesehatan, dan sosial.
Menurut Farah, hoaks kerap dikemas secara meyakinkan dan emosional sehingga mudah dipercaya dan disebarkan tanpa verifikasi. Karena itu, ia menekankan pentingnya kebiasaan berhenti sejenak sebelum membagikan informasi dengan memastikan sumber, konteks, dan manfaat konten tersebut. “Tidak ikut menyebarkan hoaks sudah menjadi kontribusi besar bagi ruang digital yang sehat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tantangan budaya saling percaya di masyarakat yang kerap dimanfaatkan dalam penyebaran hoaks, terutama di grup keluarga dan komunitas. Klarifikasi, kata Farah, bukan bentuk ketidaksopanan, melainkan wujud kepedulian agar orang terdekat tidak tersesat oleh informasi keliru.
Sementara itu, akademisi Yanto, Ph.D., menegaskan bahwa hoaks tidak hanya persoalan informasi, tetapi juga emosi. Konten palsu sering dibuat untuk memancing rasa takut, marah, atau iba sehingga logika pengguna terabaikan. Ia mengingatkan masyarakat untuk mengelola emosi dan membiasakan diri memeriksa sumber informasi sebelum membagikannya.
Yanto juga menekankan pentingnya peran netizen sebagai filter pertama di ruang digital. Menurutnya, pemerintah dan media telah menyediakan berbagai kanal klarifikasi, namun penyebaran hoaks akan sulit dibendung tanpa partisipasi aktif masyarakat.
Melalui kegiatan ini, para narasumber berharap masyarakat semakin sadar akan tanggung jawabnya sebagai pengguna internet. Dengan sikap kritis, bijak, dan beretika, ruang digital diharapkan dapat menjadi sarana edukasi dan kolaborasi, bukan sumber disinformasi dan perpecahan.












