Etika Bermedia Sosial Jadi Sorotan dalam Ngobrol Bareng Legislator

Matarakyat24.com, Jakarta — Etika bermedia sosial menjadi pembahasan utama dalam kegiatan Ngobrol Bareng Legislator yang digelar pada Selasa, 16 Desember 2025. Kegiatan ini menghadirkan Anggota Komisi I DPR RI, Sabam Rajagukguk, serta perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Toba, Sesmon Toberius Butarbutar, S.Pd., M.Si., sebagai pemateri.

Dalam pemaparannya, Sabam Rajagukguk menekankan bahwa media sosial telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia. Tingginya intensitas penggunaan media sosial, menurutnya, membawa peluang besar untuk menyebarkan nilai-nilai positif, namun juga menghadirkan tantangan serius apabila tidak diiringi dengan etika dan kesadaran.

Ia mengingatkan bahwa setiap unggahan di media sosial memiliki dampak nyata serta meninggalkan jejak digital yang dapat bertahan lama. Permasalahan seperti hoaks, ujaran kebencian, dan perundungan digital masih kerap terjadi dan bahkan tidak jarang berujung pada konflik sosial maupun persoalan hukum. Oleh karena itu, kebebasan berekspresi di ruang digital harus selalu diimbangi dengan tanggung jawab.

Lebih lanjut, Sabam mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring dan membagikan informasi. Sikap kritis, empati, serta penghormatan terhadap perbedaan pendapat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan ruang digital yang sehat. Menurutnya, media sosial saat ini merupakan cerminan wajah bangsa, sehingga perlu diisi dengan dialog yang membangun dan edukatif.

Sementara itu, Sesmon Toberius Butarbutar menyoroti media sosial sebagai ruang publik baru yang seharusnya tetap menjunjung nilai dan norma sebagaimana interaksi di dunia nyata. Ia menyampaikan bahwa masih tingginya aduan masyarakat terkait konten bermasalah menunjukkan pentingnya penguatan literasi dan etika digital secara berkelanjutan.

Sesmon menekankan pentingnya kebiasaan berpikir sebelum mengunggah konten. Setiap pengguna media sosial perlu memastikan kebenaran dan manfaat informasi sebelum membagikannya. Ia juga mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi memiliki batas hukum dan sosial yang bertujuan menjaga keamanan serta kenyamanan ruang digital bagi semua pihak.

Selain itu, perlindungan data pribadi dan sikap bijak dalam menyikapi perbedaan pendapat turut menjadi perhatian. Menurutnya, budaya viral sering kali mendorong lahirnya konten sensasional tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang, baik secara sosial maupun psikologis.

Melalui kegiatan ini, para pemateri sepakat bahwa etika bermedia sosial bukan sekadar aturan formal, melainkan cerminan karakter dan nilai kemanusiaan. Dengan membangun kesadaran bersama, media sosial diharapkan dapat menjadi ruang yang lebih aman, sehat, dan bermartabat, serta memberi manfaat nyata bagi kehidupan bermasyarakat.

Exit mobile version