Matarakyat2, Dharmasraya – Beredar luas pemberitaan mengenai pembayaran jasa pelayanan medis dokter dan perawat RSUD Sungai Dareh yang di muat media pada Jumat 23/01/26.
Manajemen RSUD Sungai Dareh merasa perlu meluruskan substansi pemberitaan tersebut, untuk memberikan informasi kepada masyarakat, terkhusus kepada Masyarakat Dharmasraya
Pada prinsipnya, manajemen tidak menampik bahwa hingga saat ini jasa pelayanan medis untuk periode April hingga November 2025 memang belum seluruhnya dibayarkan.
Namun demikian, perlu disampaikan secara proporsional bahwa selama periode tersebut rumah sakit memprioritaskan penyelesaian tunggakan jasa pelayanan yang ditinggalkan manajemen sebelumnya dan telah menumpuk sejak tahun-tahun sebelumnya.
Direktur RSUD Sungai Dareh, dr. Fitra Neza, M.Kes, di Pulau Punjung (23/01/2026), menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk iktikad baik dan tanggung jawab manajemen saat ini untuk menyelesaikan persoalan secara bertahap dan berkelanjutan.
“Selama tahun 2025, kami fokus menyelesaikan tunggakan jasa pelayanan periode sebelumnya yang telah lama tertunda. Total pembayaran yang kami realisasikan sepanjang 2025 mencapai lebih dari Rp16,5 miliar,” ujar dr. Fitra Neza.
Terkait klaim adanya tunggakan jasa pelayanan selama sembilan bulan, ia menilai angka tersebut perlu diluruskan.
Menurutnya, perhitungan tunggakan belum dapat disamakan dengan sembilan bulan penuh, mengingat klaim BPJS Kesehatan untuk bulan Desember 2025 hingga saat ini belum diterima oleh pihak rumah sakit.
“Oleh karena itu, dalam perhitungan kami, tunggakan jasa pelayanan belum dapat disebut sembilan bulan, karena masih terdapat klaim yang secara administrasi belum masuk,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, atas arahan Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, manajemen rumah sakit saat ini tengah mempersiapkan penambahan modal melalui perbankan sebagai langkah strategis untuk menyehatkan kondisi keuangan. Proses tersebut kini berada pada tahapan pengajuan di Bank Nagari Pulau Punjung dan diharapkan dapat segera direalisasikan.
“Kalau penambahan modal dari perbankan ini sudah dapat direalisasikan, komitmen kami adalah menyelesaikan seluruh persoalan keuangan yang ada, termasuk penyelesaian tunggakan jasa medis,” tegasnya.
Manajemen menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan serta memenuhi hak tenaga medis dan tenaga kesehatan secara bertahap, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan data keuangan rumah sakit, total utang tahun 2024 mencapai sekitar Rp22 miliar, dengan Rp8 miliar di antaranya merupakan utang jasa pelayanan medis.
Pada periode Januari hingga Mei 2025, total kewajiban meningkat menjadi sekitar Rp27 miliar, di mana sekitar Rp10 miliar merupakan utang jasa pelayanan medis.
Sepanjang Juli hingga Desember 2025, manajemen telah merealisasikan pembayaran jasa pelayanan medis sebesar kurang lebih Rp16,4 miliar yang mayoritas dialokasikan untuk melunasi tunggakan lama.
“Data ini menunjukkan bahwa dana jasa pelayanan medis tidak diselewengkan, melainkan digunakan untuk menyelesaikan kewajiban rumah sakit yang telah menumpuk dari tahun-tahun sebelum kepemimpinan baru”
“Apabila tidak terdapat beban utang lama tersebut, maka kondisi perbelanjaan dan pembayaran jasa pelayanan medis berada dalam posisi yang relatif seimbang,” tutupnya. (Tim)












