matarakyat24.com- Nias.08/03/2026. Sejumlah warga Dusun II, Desa Sisobawino I, Kecamatan Somolo-molo, mempertanyakan transparansi pengelolaan dana gotong royong yang dilaksanakan pada 4 November 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, kegiatan gotong royong tersebut mengumpulkan dana sebesar Rp1.300.000 (satu juta tiga ratus ribu rupiah). Dana tersebut diketahui dialokasikan untuk beberapa kegiatan di lingkungan Dusun II.
Dari jumlah tersebut, sebesar Rp790.000 (tujuh ratus sembilan puluh ribu rupiah) dialokasikan untuk kegiatan pembersihan parit setelah dilaksanakannya penyemprotan jalan di wilayah Dusun II.
Sejumlah warga menyampaikan bahwa dana sebesar Rp790.000 yang diperuntukkan bagi kegiatan pembersihan parit tersebut ditangani langsung oleh Kepala Dusun II Desa Sisobawino I, an. Beriman Waruwu.
Terkait hal tersebut, media ini juga telah meminta keterangan kepada Kepala Desa Sisobawino I. Saat diwawancarai, kepala desa menyampaikan bahwa pihaknya mengikuti keputusan yang telah disepakati dalam rapat sebelumnya.
“Saya tergantung pada hasil rapat sebelumnya,” ujarnya.
Sementara sudah mau menjelang 5 bulan setelah disepakati oleh masyarkat dusun II, beserta tokoh masyarkat, tokoh pemuda dusun setempat, dan pemerintah desa ikut serta menyepakati keputusan pada saat itu.
Hingga sampai saat ini tidak ada hasil keputusan tersebut atau kepala dusun II tidak melaksanakan kewajibannya sesuai musyawarah yang sudah di sepakati.
Pada saat media menjumpai Kepala Dusun tersebut tidak memberikan jawaban sehingga dia menghindar dan tidak mau di wawancarai.
Oleh karena itu masyarkat dusun II desa Sisobawino I, patut menduga kepala dusun II, telah menggelapkan dana Gotongroyong tahun 2025.
Tambah “Warga dusun II desa Sisobawino I, berharap kepada kepala dusun II agar ada penjelasan dana Gotongroyong tersebut di kemanakan sehingga kami tidak meraba – raba lagi.
Awak Media akan berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait guna memperoleh penjelasan kepada warga dusun II, yang lebih lengkap mengenai pengelolaan dana tersebut. ***(Tutup Waruwu)
