MataRakyat24.com, Pontianak – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Kalimantan Barat menegaskan komitmennya dalam memastikan kualitas dan keamanan pangan bagi para penerima Manfaat Makanan Bergizi Gratis (MBG). Tidak hanya mengutamakan kehigienisan dan kandungan gizi terukur, SPPG Polda Kalbar secara rutin melaksanakan uji cepat (rapid test) menggunakan reagen khusus untuk mendeteksi kandungan berbahaya, termasuk racun, sebelum makanan didistribusikan. (25/10/2025)
Komitmen ini ditunjukkan melalui seluruh proses operasional di dapur SPPG, mulai dari tahap pemilihan bahan mentah, pengolahan, hingga pengemasan dan pendistribusian tepat waktu ke lokasi penerima manfaat.
Standar Keamanan Pangan Melampaui Organoleptik
Ahli Gizi SPPG Polda Kalbar, Cici Nurparamita, S.Tr. Gz., menjelaskan bahwa pengawasan keamanan makanan di bawah naungan Yayasan Kemala Bhayangkari ini menerapkan standar yang ketat, bahkan melampaui proses pengujian konvensional.
“Untuk food safety-nya sendiri, kami benar-benar ketat. Kalau di dapur lain mungkin food safety-nya hanya sekadar uji organoleptik, seperti mencium, merasa, melihat, bau, aroma, dan warna,” ujar Cici.
Ia menambahkan, karena berada di bawah payung Polri, SPPG mendapat dukungan penuh dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kalbar.
“Setiap hari, keamanan pangannya dicek menggunakan reagen. Jadi, kami tahu bukan cuma dari bau, rasa, warna, aroma, tapi kami juga tahu misalnya, kandungan makanan ini ada pengawet yang berbahaya atau tidak,” tegasnya, merujuk pada upaya pencegahan dini terhadap kontaminasi zat berbahaya.
Langkah Antisipasi dengan Uji Kimia
Pernyataan tersebut dikuatkan oleh Iptu Lijana tajudin dari Biddokkes Polda Kalbar. Menurutnya, prosedur pemeriksaan kimia ini merupakan langkah antisipasi krusial untuk menjamin setiap makanan yang sampai ke tangan anak-anak penerima manfaat benar-benar aman dan bebas dari bahan beracun.
“Untuk meyakinkan lagi, kami melakukan pemeriksaan kimia. Pemeriksaan kimia di sini kami ada empat pemeriksaan: arsen, sianida, nitrit, dan formalin,” jelas Iptu Lijana.
Ia menegaskan bahwa jika dari salah satu sampel makanan terbukti mengandung zat berbahaya, makanan tersebut akan segera ditarik dan tidak disalurkan kepada penerima manfaat.
Proses pemeriksaan oleh Biddokkes melakukan pengujian sampel makanan menggunakan serangkaian alat dan reagen khusus di laboratorium mini, memperkuat upaya verifikasi ganda terhadap produk makanan yang disajikan.
Makanan bergizi gratis ini disalurkan ke sejumlah penerima manfaat, termasuk anak-anak di sekolah TK dan SMP Kemala Bhayangkari di Kubu Raya. Pihak SPPG berkomitmen untuk terus mempertahankan standar tinggi ini demi kesehatan dan kesejahteraan anak-anak penerima MBG.***












