Matarakyat24.com –Dalam Webinar Nobrol Breng Legislator “Cipta Kondisi dan Kontrol Sosial di Era Digitalisasi” H. Muhammad Arwani Thomafi (Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PPP) yang pada saat itu berkesempatan menjadi pemateri, Minggu, 26 April 2023 mengatakan “Era digital telah membawa berbagai perubahan yang baik sebagai dampak positif yang bisa gunakan sebaik-baiknya. Namun dalam waktu yang bersamaan, era digital juga membawa banyak dampak negatif, sehingga menjadi tantangan baru dalam kehidupan manusia di era digital ini.”
Tantangan pada era digital telah pula masuk ke dalam berbagai bidang seperti politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, keamanan, dan teknologi informasi itu sendiri. Era digital terlahir dengan kemunculan digital, jaringan internet khususnya teknologi informasi komputer. Lanjutnya
Pemateri Pertama ini juga menjelaskan dengan media internet membuat media massa berbondong-bondong pindah haluan. Semakin canggihnya teknologi digital masa kini membuat perubahan besar terhadap dunia, lahirnya berbagai macam teknologi digital yang semakin maju telah banyak bermunculan.
Samuel A Pangerapan, B.Sc mengatakn “Pada awal tahun 2022 ini jumlah pengguna internet Indoensia telah mencapai 204,7 juta jiwa atau meningkat 2,1 juta dari tahun sebelumnya. Saya yakin angka ini akan terus meningkat dari tahun ke tahun, namun pasifnya penggunaan internet akan menimbulkan beberapa resiko, seperti penipuan online, hoaks, siber bullying dan konten-konten negatif lainnya”
Kementrian kominfo mengemban mandat dari presiden Jokowidodo sebagai garda terdepan dalam memimpin upaya percepatan transformasi digital Indonesia. Dalam mencapai visi dan misi tersebut kementrian kominfo memiliki peran sebagai legislator, fasilitator, dan ekselerator dibidang digital Indonesia. kata Samuel
Hadi Sutomo, S.H., M.H juga mengatakan “Teknologi digital masa kini yang semakin canggih menyebabkan terjadinya perubahan besar dunia. Manusia telah dimudahkan dalam melalukan akses terhadap informasi melalui banyak cara, serta dapat menikmati fasilitas dari teknologi digital dengan bebas, namun dampak negatif muncul pula sebagai mengancam,” ***