Bencana Ekologis Sumbar Disorot, HMI Padang–WALHI Rumuskan Policy Brief “Taubat Ekologis”

Matarakyat24.com, Padang — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Padang bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat menggelar diskusi Policy Brief bertajuk “Taubat Ekologis dan Paradigma Pembangunan”, Jumat (26/12/2025), di Wisma HMI/KAHMI Cabang Padang. Kegiatan ini menjadi ruang refleksi sekaligus perumusan gagasan kritis atas meningkatnya bencana ekologis di Sumatera Barat.

 

 

Diskusi menghadirkan narasumber dari WALHI Sumbar, Wengki Purwanto, serta akademisi Universitas Negeri Padang (UNP), Dr. Wirdhanengsih, S.Sos., M.Si., yang juga menjabat Kepala Pusat Riset Kearifan Lokal UNP. Kegiatan diikuti oleh Ketua Umum HMI Cabang Padang Maichel Firmansyah beserta kader HMI, dan dipandu oleh Hafizh Muthalib sebagai fasilitator.

Dalam pengantarnya, Hafizh Muthalib menegaskan bahwa kualitas diskusi ditentukan oleh kedalaman analisis dan dampak gagasan yang dihasilkan, bukan semata jumlah peserta.

Ketua Umum HMI Cabang Padang, Maichel Firmansyah, menilai bencana yang terjadi di Sumatera Barat tidak dapat dipahami hanya sebagai fenomena alam. Menurutnya, kerusakan lingkungan akibat alih fungsi hutan dan orientasi pembangunan yang berorientasi profit tanpa konservasi menjadi faktor utama pemicu bencana.

 

 

“Bencana ekologis hari ini adalah akumulasi dari kebijakan dan perilaku manusia. Karena itu, kami mendorong adanya taubat ekologis dari pemerintah, korporasi, dan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. Wirdhanengsih menekankan pentingnya menghidupkan kembali kearifan lokal sebagai basis pelestarian lingkungan. Ia menyebut bahwa melemahnya fungsi sosial dan religius dalam menjaga alam turut memperparah krisis ekologis.

 

 

“Bencana yang kita hadapi bukan sekadar peristiwa fisik, tetapi krisis relasi moral antara manusia dan alam,” ungkapnya.

Pandangan kritis juga disampaikan oleh Wengki Purwanto dari WALHI Sumbar. Ia menilai bahwa bencana di Sumatera Barat merupakan bencana ekologis yang lahir dari sistem pengelolaan sumber daya alam yang tidak adil.

“Menutup izin korporasi saja tidak cukup. Akar persoalan ada pada sistem pengurusan alam yang keliru dan mengabaikan keadilan ekologis serta hak masyarakat,” jelasnya.

 

 

Wengki menambahkan, berdasarkan catatan WALHI, krisis ekologis di Sumatera Barat telah berlangsung secara struktural dari tahun ke tahun dan berkorelasi dengan krisis politik serta demokrasi.

 

 

Diskusi Policy Brief ini diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis bagi pemangku kebijakan, sekaligus menjadi pijakan kolektif dalam mendorong paradigma pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada kelestarian lingkungan di Sumatera Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *